MAYANGAN, Radar Bromo- Upaya Pemkot Probolinggo mencari mitra atau calon pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bestari Mayangan, terkendala. Hingga akhir masa pendaftaran, tidak ada penyedia jasa atau mitra yang mendaftar. Padahal, Pemkot bakal membayar mereka Rp 155 ribu per ton sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo Agus Dwiwantoro mengatakan, Pemkot telah mengumumkan dan menawarkan pengolahan sampah kepada pihak ketiga sebagai mitra kerja sama. Penyedia jasa diminta mengolah sampah menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF).
Pemkot juga bersedia membayar sampah yang diolah Rp 155 ribu per ton. Dengan jangka waktu keja sama direncanakan 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan dan kesepakatan. Serta, diharapkan bisa dimulai tahun ini. “Sampai batas akhir pekan kemarin, tidak ada yang mendaftar atau menawar,” jelasnya.
Karena itu, kata Dwi, pihaknya berencana mengumumkan ulang dan perpanjang masa pendaftaran. “Pembiayaan, pembayaran jasa pengolahan sampah oleh Pemkot direncanakan Rp 155.000 per ton sampah, sehingga jika sehari pengolahan sampah sampai 70 ton, maka yang akan dibayarkan 70 ton sampah dikalikan Rp 155 ribu, yaitu berkisar Rp 10.850.000 per hari,” terangnya
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan berharap, Pemkot segera mendapatkan mitra pengolah sampah dengan mesin RDF. Agar kondisi di TPA yang sudah overload segera tertangani. Selain itu, hanggar yang telah dibangun tahun kemarin juga bisa segera dimanfaatkan.
“Kami berharap segera mengumumkan kembali tawaran kerja sama itu. Umumkan kepada media massa yang memiliki jaringan luas. Supaya informasi pengumuman itu bisa tersampaikan secara luas. Jangan hanya di website Pemkot,” pintanya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga