DPRD Kota Probolinggo Minta SMK Perketat Pengawasan PKL Pelajar

Arif Mashudi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 08:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KANIGARAN, Radar Bromo - Dugaan bullying dan kekerasan yang menimpa salah seorang pelajar SMKN 4 Kota Probolinggo ketika menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), menjadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo. Komisi I mendesak semua SMK se-Kota Probolinggo memperketat pengawasan. Serta, lebih selektif dalam menentukan tempat PKL.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fathoni mengatakan, PKL merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan siswa. Bukan sekadar menempatkan siswa sebagai tenaga kerja.

Karena itu, sekolah harus memastikan perusahaan atau lembaga yang menjadi lokasi PKL memiliki legalitas serta rekam jejak yang baik sebagai tempat pembelajaran.

“PKL dilakukan dalam rangka membuat kemampuan keterampilan dan pengetahuan siswa lebih baik. Jadi, tidak hanya semata-mata soal bekerja, tetapi dalam rangka belajar. PKL bukan berarti harus bekerja, tapi posisi tetap belajar," ujarnya, Senin (7/9).

Zainul menambahkan, setiap kerja sama antara sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri dituangkan secara jelas dalam nota kesepahaman. Isi kerja sama tersebut, harus mengatur hak dan kewajiban siswa, pola kegiatan, perlindungan siswa, hingga mekanisme pengawasan selama menjalani PKL.

“Sekolah harus memberikan informasi secara terbuka kepada siswa dan orang tua sebelum keberangkatan, termasuk mengenai lokasi PKL, bentuk kegiatan, risiko, hak siswa, serta biaya yang mungkin timbul,” terangnya.

Persoalan yang terjadi di SMKN 4, kata Zainul, ketika siswa PKL di Pati, harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SMK di Kota Probolinggo. Agar dugaan siswa mendapatkan perlakuan bullying dan kekerasan selama PKL tidak terjadi dan menimpa siswa sekolah lain.

Pihaknya berharap pelaksanaan PKL ke depan benar-benar memberikan keterampilan yang sesuai kompetensi siswa. Serta, tetap mengutamakan keamanan, perlindungan, dan hak siswa.

“Jangan sampai siswa PKL jauh-jauh untuk belajar menjadi kapten kapal, malah hanya belajar menjadi ABK (Anak Buah Kapal). Kalau hanya mau menjadi ABK, tidak perlu sekolah atau PKL jauh-jauh," tegasnya.

Terpisah, Kepala SMKN 4 Kota Probolinggo Sahudi mengaku akan mengevaluasi pelaksanaan PKL dan memutuskan kerja sama dengan mitra perusahaan di Pati tersebut. Dengan harapan, kejadian serupa tidak terjadi kepada anak-anak didiknya yang lain. “Kami juga akan lebih terbuka memberikan informasi dan meningkatkan pengawasan selama siswa mengikuti PKL,” janjinya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
pkl smk dprd pelajar probolinggo