Desil Berubah, Bansos-Beasiswa Sejumlah Warga Kota Probolinggo Berpotensi Melayang

Arif Mashudi • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 08:48 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PROBOLINGGO, Radar Bromo- Penetapan status desil di Kota Probolinggo, bakal dievaluasi. Pemkot Probolinggo berupaya menyelesaikan proses identitas kependudukan digital atau perlindungan sosial (perlinsos). Tahun kemarin, proses identitas kependudukan digital masih masuk 10 persen.

Saat proses identitas kependudukan digital bisa 100 persen, ada penguatan data-data ril di masyarakat. Dengan program tersebut, semua Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kota Probolinggo, sudah terdigitalisasi di tingkat kota.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, untuk penetapan atau peningkatan desil memang berpengaruh terhadap status bansos dari Pemerintah Pusat. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya yang bersumber dari APBN. Namun, untuk bantuan yang bersumber dari APBD Pemkot, pihaknya mengacu pada pemegang Kartu Amanah.

“Kami cover bantuan nontunai dengan Kartu Amanah. Seperti bantuan nontunai DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau),” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo, beberapa hari lalu.

Kepala Dinsos-PPPA Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan, ada ribuan warga pemegang Kartu Amanah. Berdasarkan status desil 1-2, ada sekitar 3.673 keluarga. Ditambah 1.223 keluarga di luar desil 1 dan 2. Menurutnya, melihat kondisi ril, masyarakat masih kurang mampu dan berhak mendapatkan bansos DBHCHT.

“Kalau bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, maka data penerimanya berdasarkan desil 1-2 yang ditetapkan. Tetapi, jika bantuan dari DBHCHT atau APBD, bisa berdasarkan pemegang Kartu Amanah,” jelasnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
status desil perlindungan sosial pemkot probolinggo perlinsos