Masalah Desil, DPRD Kota Probolinggo Desak Pemerintah Lakukan Ground Check

Arif Mashudi • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 08:45 WIB

Ilustrasi

Ilustrasi

PROBOLINGGO, Radar Bromo- Polemik penetapan desil pada DTSEN menjadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo. Legislatif tidak hanya mendesak Pemkot Probolinggo segera melakukan ground check, tetapi juga menyarankan alokasi anggaran ratusan juta rupiah untuk pembentukan Tim Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Anggota DPRD Kota Probolinggo Saiful Iman mengatakan, langkah ini sangat krusial untuk mendukung program piloting Perlinsos Digital dari Kementerian Sosial di Kota Probolinggo. Mengingat, daerah ini ditunjuk sebagai proyek percontohan nasional.

Dalam upaya percepatan implementasi program tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo menyarankan pengalokasikan anggaran sebesar Rp 186.263.000,00. Anggaran ini akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan pembentukan Tim Perlinsos.

Tugas utama tim ini adalah mengedukasi masyarakat terkait pendaftaran bansos digital, mengatasi masalah perubahan data desil, serta mengurangi risiko kesalahan data atau exclusion error. Agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

“Terkait melonjaknya indikator desil kesejahteraan nasional yang menyebabkan banyak warga Kota Probolinggo kehilangan hak bansos, pentingnya pembentukan tim ground check. Selain itu, diperlukan pelatihan intensif bagi petugas agar mereka memahami mekanisme desil secara mendalam serta mampu menangani aduan masyarakat dengan tepat dan cepat,” terangnya.

Hal serupa diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan. Menurutnya, fenomena ini terjadi di skala nasional. Tetapi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah juga harus jeli melihat kondisi riil di kehidupan masyarakat.

Ia mencontohkan adanya seorang wali murid Sekolah Rakyat yang juga seorang janda, secara otomatis tingkat desilnya paling bawah. Tetap, ternyata desilnya ada di tingkat 6-10.

“Kondisi penetapan desil ini menjadi kontradiktif. Kalau seperti ini, pemerintah harus turun untuk ground check ulang untuk melihat kebenarannya,” ujar politisi Golkar ini. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Desil legislatif DTSEN dprd probolinggo