PROBOLINGGO, Radar Bromo- Penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak dikeluhkan masyarakat. Termasuk di Kota Probolinggo. Tidak sedikit warga kurang mampu yang keluar dari desil 1-2. Kenaikan status desil sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan warga. Mulai dari penghentian bantuan sosial (bansos) hingga tidak lolosnya verifikasi pengajuan beasiswa kuliah.
Sejumlah 3.673 kepala keluarga (KK) warga Kota Probolinggo, masuk desil 1 dan 2. Namun, dari ribuan KK itu sekitar 150 keluarga sempat keluar dari desil 1 dan 2, bahkan masuk desil 6-10.
Merasa tak sesuai dengan fakta di lapangan, mereka mengajukan sanggahan untuk memperbaiki datanya. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kot Probolinggo (Dinsos-PPPA) Kota Probolinggo pun telah mengajukan perubahan status desilnya ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Diketahui, desil merupakan metode statistik yang membagi data terurut menjadi sepuluh kelompok sama besar. Dalam konteks sosial-ekonomi di Indonesia, desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari skala 1 (paling miskin) hingga 10 (paling sejahtera).
Desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin dan menjadi prioritas utama bantuan sosial. Mereka yang masuk desil 2-4, merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah.
Kemudian, desil 5 adalah kelompok masyarakat pada batas menengah bawah. Ada juga desil 6-9 yang diisi kelompok masyarakat dari tingkat menengah hingga tinggi. Terakhir, desil 10 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau sangat.
Penetapan dan pemutakhiran data desil terbaru dalam DTSEN dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN diperbarui empat kali dalam setahun atau setiap triwulan. Desil merupakan peringkat relatif tingkat kesejahteraan nasional (kelompok 1 hingga 10), bukan ukuran mutlak pendapatan atau status miskin/kaya.
Namun, desil menentukan prioritas dan kelayakan seseorang dalam menerima bansos melalui pemeringkatan kesejahteraan ekonomi. Mereka yang masuk desil 1-4 menjadi kelompok prioritas utama sasaran dan paling berpeluang besar menerima berbagai jenis program bantuan sosial dari pemerintah agar tepat sasaran.
Desil 5 masih memiliki peluang mendapatkan skema bantuan tertentu tergantung ketersediaan kuota dan kebijakan. Berbeda dengan dsil 6 ke atas. Mereka dianggap tidak layak mendapatkan bansos. Karena, pada posisi ini umumnya tereliminasi dari sistem sebagai penerima bansos reguler, karena dianggap sudah lebih mampu.
Fakta dilapangan, banyak warga kurang mampu yang justru masuk desil 5. Ada juga yang perekonomiannya lebih baik, malah masuk desil 4.
Seperti dialami Sulastri, 59. Seorang janda asal Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ini tercantum dalam desil 5. Sebelumnya, ia masuk desil di bawah lima dan rutin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tahun ini, bantuan dari pemerintah pusat itu melayang. Setelah dicek, ternyata status desilnya sudah bukan lagi desil 1 atau 2. Meski masih memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Sulastri naik level menjadi desil 5.
KKS merupakan kartu identitas nontunai yang diterbitkan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
“Biasanya dapat bantuan untuk beli beras dan telur itu. Biasnya masuk ke ATM. Tapi, sekarang ternyata sudah tidak ada lagi. Setelah dicek, karena saya sudah masuk desil 5,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo, Sabtu (5/9).
Mengetahui kondisi itu, Sulastri mengaku sudah berusaha mengadu ke Dinsos-PPPA Kota Probolinggo dan diarahkan ke pemerintah kelurahan. Di kelurahan, ia mengajukan dan mengisi formulir sanggahan. Namun, sejauh ini status desilnya belum berubah.
Sulastri mengaku selama ini memenuhi kebutuhan rumah tangganya seorang diri. Ia berusaha mengais rezeki dengan berjualan makanan dan sayuran yang sudah dimasak dengan berkeliling naik sepeda angin. Karena itu, adanya BPNT sangat membantu meringankan beban ekonominya.
“Saya berharap bantuan sembako yang diberikan setiap tiga bulan sekali itu bisa dapat kembali. Karena saya sendiri sehari-hari hanya penghasilan dari jual keliling masakan sayur,” katanya.
Kondisi serupa dialami warga Jalan Sunan Muria, Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Aiko mengatakan, saudaranya yang kurang mampu harus menggugurkan kesempatan beasiswa kuliah yang diterima sebelumnya. Penyebabnya, desilnya naik level menjadi desil 5.
“Anaknya kuliah semenster satu dan peluang dapat beasiswa. Tapi, karena sekarang masuk desil 5, gagal dapat beasiswa,” ujarnya.
Karut marut penetapan perubahan desil pada DTSEN dikuatkan dengan data keluraga mampu yang malah masuk desil 4. Bahkan, ada salah seorang pegawai di Pemkot Probolinggo, yang sudah mendapatkan penghasilan setiap bulan masih tercatat di desil 4. Namun, yang bersangkutan belum pernah mendapatkan bansos.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengetahui nangkring di desil 4 ketika ramai soal desil dan mencoba mengecek status desil diri dan keluarganya. Ternyata, seorang abdi negara dan keluarganya ini masuk desil 4. Ia mengaku tidak paham alasan atau dasar penetapan dirinya masuk desil 4.
“Sebelumnya saya tidak tahu masuk desil berapa. Saya cek status desil, ketika lagi ramai cek desil. Ternyata saya cek, saya masuk desil 4,” jelasnya.
Ditanya soal pinjaman ke bank, pria yang enggan namanya dikorankan ini mengaku memiliki pinjaman ke bank. Termasuk ada kendaraan bermotor yang atas nama dirinya. Namun, ia merasa tidak pernah ada kedatangan petugas sensus ekonomi.
“Kalau petugas sensus ekonomi belum pernah saya menemui. Tapi, tiba-tiba sudah ada stiker bahwa sudah disensus,” katanya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga