Banggar DPRD Kota Probolinggo Soroti Perubahan Desil Warga

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:26 WIB
PARIPURNA: DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Beragenda Penyampaian Saran dan Pendapat Banggar terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Senin (31/8). (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)
PARIPURNA: DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Beragenda Penyampaian Saran dan Pendapat Banggar terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Senin (31/8). (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)

 KANIGARAN, Radar Bromo- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo memberikan banyak catatan terhadap Perubahan APBD Kota Probolinggo 2026. Termasuk soal kenaikan indikator desil kesejahteraan nasional yang menyebabkan banyak warga kehilangan hak bantuan sosial (bansos).

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Probolinggo Saiful Iman mengatakan, setelah mencermati struktur Rancangan Perubahan APBD, Banggar memberikan saran dan pendapat. Di antaranya, soal adanya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 198/2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026 hingga keluhan warga yang kehilangan hak bansos.

Iman mengatakan, soal kenaikan desil kesejahteraan nasional, banyak dikeluhkan masyarakat karena kehilangan hak bansos. Karena itu, untuk mendukung program piloting Perlindungan Sosial Berbasis Digital (Perlinsos Digital) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Banggar mendukung percepatan implementasinya dan meminta mengalokasikan anggaran Rp 186.263.000, untuk kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim Perlinsos.

Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat terkait pendaftaran bansos digital dan mengatasi masalah perubahan data desil serta untuk mengurangi risiko kesalahan data.

“Sehingga, bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Mengingat, Kota Probolinggo adalah proyek percontohan nasional untuk inisiatif ini,” jelasnya.

Terkait kenaikan indikator desil kesejahteraan nasional yang menyebabkan banyak warga kehilangan hak bansos, Banggar meminta untuk membentuk tim ground check dan pelatihan bagi petugas dalam memahami mekanisme desil dan cara penanganan aduan.

“Kami meminta Pemkot untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat soal kenaikan desil,” ujarnya usai Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Saran dan Pendapat Banggar terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
badan anggaran dprd Banggar Perubahan APBD probolinggo