KANIGARAN, Radar Bromo- Permasalahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Probolinggo, tak hanya dialami seorang wali murid Sekolah Rakyat, Indri Diah, 49. Namun ada ratusan kepala keluarga (KK) yang mengajukan perubahan desil karena tak sesuai kenyataan.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Probolinggo juga memastikan telah mengusulkan perubahan desil Indri Diah. Namun sejauh ini, tingkatan desil penjual kerupuk keliling tersebut belum berubah. Pemkot masih menunggu penetapan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Dinsos-PPPA juga telah mengecek dan mengusulkan ratusan KK agar tingkat desilnya diubah. Sesuai aduan dari masyarakat dan hasil pengecekan tim ke lapangan.
“Untuk Indri Diah, sudah kami cek dan usulkan ke Pusdatin untuk dilakukan perubahan status desilnya,” ujar Kepala Dinsos-PPPA Kota Probolinggo Siti Romlah.
Romlah menerangkan, bagi warga yang menganggap status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi, bisa melakukan sanggahan. Sanggahan bisa dilakukan dengan masuk ke akun bansos pribadi dan mengajukan sanggahan langsung.
Bisa juga datang ke kantor kelurahan. Misalnya, tidak punya rumah, tapi tertulis mempunyai rumah, nanti pemerintah kelurahan akan kerja sama dengan petugas PKH atau PSM untuk ground chek. Selanjutnya, melalui akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) pemerintah kelurahan akan mengusulkan perubahan data khusus data tertentu kepemilikan aset di SIKS NG.
Namun, kata Romlah, perlu diketahui, variabel data penetapan desil bukan hanya dari Dinsos. Tetapi ada berbagai sumber. Seperti BKKBN, BKN, BPI, termasuk OJK jika mempunyai pinjaman.
“Tapi, secara keseluruhan tetap menjadi kewenangan Pusdatin, apakah akan ada perubahan data DTSEN-nya atau tidak. Karena Pusdatin mengintegrasikan dari berbagai sumber data,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga