KRAKSAAN, Radar Bromo - Kamar hunian warga binaan blok wanita Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, kembali digeledah. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang. Syukur, hasilnya sesuai harapan, tidak ada barang terlarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kraksaan M. Aziz Yulianto mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Tindakan berkala ini bertujuan memastikan kamar hunian tetap aman, serta terbebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Penggeledahan dilakukan secara rutin. Upaya ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang ada dalam blok hunian,” katanya.
Penggeledahan dilakukan di Blok Hunian Wanita, secara menyeluruh. Sasaran penggeledahan ini adalah narkotika dan barang lainnya yang dilarang ada dalam rutan.
Petugas melakukan penggeledahan di seluruh penjuru blok. Mulai dari tempat penyimpanan barang milik warga binaan. Barang bawaan dan tempat lainnya di dalam blok hunian yang berpotensi dijadikan tempat untuk menyimpan barang.
“Hasil penggeledahan tidak ada temuan. Blok hunian wanita aman dan lingkungan kondusif,” katanya.
Aziz menambahkan, selama proses penggeledahan, warga binaan kooperatif, sehingga dapat terlaksana dengan lancar. Petugas yang melaksanakan penggeledahan melakukan tugas secara humanis, profesional, serta menghormati hak dan privasi warga binaan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Serta, memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam rutan,” katanya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga