MAYANGAN, Radar Bromo - Persoalan pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berstari, Kota Probolinggo, belum juga berhasil diuraikan. Pemkot Probolinggo, menyiapkan besar untuk mengatasi masalah tersebut, mencapai Rp 800 juta.
Anggaran ini disiapkan untuk pengolahan sampah menggunakan mesin refuse derived fuel (RDF). Kini, Pemkot membuka penawaran rencana kerja sama daerah dengan pihak ketiga pengelolaan sampah menjadi RDF. Rencana kerja sama ini dengan kapasitas pengolahan yang direncanakan minimal 70 ton sampah per hari di TPA Bestari.
“Kami mengumumkan dan menawarkan pada pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan sampah dan/atau pengolahan refuse derived fuel (RDF),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Agus Dwiwantoro, Sabtu (29/8).
Dwi mengatakan, jangka waktu keja sama direncanakan selama 5 tahun dan dapat diperpanjagn sesuai ketentuan dan kesepakatan. Kewajiban utama Pemkot, menyediakan dan mengangkut pasokan sampah dengan volume minimal 70 ton per hari.
Serta, menyediakan menyediakan bangunan hanggar fasilitas RDF dengan sistem sewa. Juga menyediakan sambungan listrik 197 KVA dan melakukan pembayaran jasa pengelolaan sampah sesuai ketentuan.
Sedangkan, kewajiban utama calon mitra atau pihak ketiga, harus menyediakan dan mengoperasikan fasilitas atau mesin RDF. Kemudian, mengolah sampah menjadi RDF dengan kapasitas minimal 70 ton per hari dan menanggung biaya operasional, pemeliharaan, dan listrik operasional sesuai KAK.
“Untuk pembiayaan, pembayaran jasa pengolahan sampah oleh Pemkot direncanakan sebesar Rp155.000 per ton sampah, nantinya kami membayar sampah yang diolah Rp 155 ribu per ton. Jika sehari mengolah sampah 70 ton, maka yang akan dibayarkan 70 ton sampah dikalikan Rp 155 ribu, yaitu berkisar Rp 10.850.000 per hari,” jelasnya.
Karena itu, kata Dwi, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 800 juta untuk pembayaran biaya pengolahan sampah tahun ini. Tahun depan masih dalam pembahasan. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga