KANIGARAN, Radar Bromo - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2026 (P-APBD) Pemkot Probolinggo 2026 menjadi sorotan fraksi DPRD Kota Probolinggo. Sebab, dalam nota keuangan, pendapatan daerah menurun sekitar Rp 1 miliar, sedangkan belanja daerah justru direncanakan bertambah sampai sekitar Rp 50,67 miliar.
Pendapat sejumlah fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna beragenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Probolinggo tentang R-APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8).
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, P-APBD 2026 harus dipahami bukan sekadar perubahan angka. Tetapi sebagai momentum untuk mengoreksi, memperbaiki, dan memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam nota keuangan Pemkot, disebutkan Pendapatan Daerah menurun dari semula sekitar Rp 939,94 miliar menjadi Rp 938,71 miliar. Di dalamnya, pendapatan asli daerah (PAD) tetap Rp 265,58 miliar dan pendapatan transfer turun sekitar Rp 2,22 miliar. Sementara, lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp 1 miliar.
Di sisi lain, Belanja Daerah justru meningkat sekitar Rp 50,67 miliar. Dalam APBD induk belanja daerah Rp 989,21 miliar menjadi Rp 1,039 triliun.
“Akibatnya, defisit meningkat dari sekitar Rp 49,27 miliar menjadi Rp 101,17 miliar. Meski defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran). Tetapi pemerintah harus melihat kemampuan fiskal daerah dan harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Karena itu, kata Muchlas, dalam rancangan P-APBD 2026, pihaknya memberikan beberapa catatan. Terutama menurunnya pendapatan dan naiknya belanja yang mengakitbatkan semakin lebarnya kesenjangan antara pendapatan dan belanja.
“Ketika pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp 1,22 miliar, sementara belanja bertambah lebih dari Rp 50 miliar, maka pemerintah daerah harus memberikan penjelasan yang lebih komprehensif. Apakah seluruh tambahan belanja tersebut benar-benar memiliki dampak langsung terhadap masyarakat?” tanyany.
Muchlas mengatakan, Fraksi Golkar memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya defisit menjadi sekitar Rp 101 miliar. Meski defisit ditutup dengan Silpa hasil audit BPK atas LKPD Tahun 2025. Namun, pihaknya ingin menegaskan bahwa penggunaan Silpa harus dapat dipertanggungjawabkan secara substantif.
Silpa cukup besar, sementara pada saat yang sama kebutuhan pembangunan masyarakat masih banyak. Apa Silpa ini, karena efisiensi dan keberhasilan pengelolaan anggaran, atau justru karena terdapat kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal.
Menurutnya, Silpa yang terlalu besar bukan selalu menunjukkan keberhasilan pengelolaan keuangan. Justru bisa jadi menunjukkan, bahwa perencanaan, pelaksanaan, atau penyerapan anggaran belum optimal.
“Kami meminta adanya evaluasi terhadap sumber terbentuknya Silpa Tahun 2025. Serta, memastikan agar pola yang sama tidak kembali terjadi pada Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Ketika ditanya awak media terkait masukan dan saran Fraksi Golkar ini, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari enggan menjawab langsung. Ia mengatakan, jawabannya akan disampaikan dalam paripurna berikutnya dengan agenda Jawaban Wali Kota. (mas/rud)
KEUANGAN PEMKOT PROBOLINGGO
Pendapatan Daerah
APBD : Rp 939,94 Miliar
P-APBD : Rp 938,71 Miliar
Belanja Daerah
APBD Rp 989,21 Miliar
P-APBD Rp 1,039 Triliun
(Meningkat Sekitar Rp 50,67 Miliar)
Defisit Anggaran
APBD Rp 49,27 Miliar
P-APBD Rp 101,17 Miliar
Editor : Fahreza Nuraga