KANIGARAN, Radar Bromo - Isu legalitas dan jalur distribusi minuman beralkohol (mihol) kembali menjadi sorotan tajam di Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan, tidak pernah memberikan persetujuan atau izin terhadap perdagangan eceran minol di Kota Probolinggo.
Aminuddin mengatakan, ada aturan ketat terkait tata niaga minol di wilayahnya. Perizinan distributor dan subdistributor memiliki fungsi eksklusif dan tidak serta-merta memberikan lampu hijau bagi perdagangan eceran bebas di masyarakat.
Izin korporasi distributor dan subdistributor resmi dengan larangan keras untuk praktik perdagangan tingkat eceran. Menurutnya, pihak distributor memiliki arti dan fungsi yang spesifik dalam rantai tata niaga.
Jika suatu usaha terdaftar sebagai distributor untuk kebutuhan wilayah Bali, hal tersebut tidak masalah.
Begitu pula jika barang dikirimkan ke beberapa tempat yang memenuhi kriteria khusus, seperti hotel bintang empat atau wilayah tertentu, seperti Sukapura dan Sidoarjo, yang memiliki kebutuhan servis bagi tamu asing atau wisatawan.
Distributor atau subdistributor tetap tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin eceran secara bebas.
“Distributor dan subdistributor itu, artinya pihak yang bersangkutan menjadi tempat untuk disalurkan kepada mereka yang berhak. Bukan untuk diperjualbelikan secara bebas,” katanya, Selasa (25/8).
Terkait perizinan tingkat lokal, Aminuddin mengaku, selaku kepala daerah tidak pernah memberikan persetujuan atau izin untuk perdagangan eceran minol di Kota Probolinggo.
Secara substansial, sistem perizinan distributor memang berjalan pada jalur khusus, langsung dari Pemerintah Pusat. Namun aturan tersebut sama sekali tidak membuka celah bagi perizinan tingkat eceran di daerah.
“Enggak perlu persetujuan Wali Kota kalau distributor, langsung izin dari Pusat. Kemudian yang mengecernya yang enggak boleh. Karena itu, praktik perdagangan eceran secara tegas dinyatakan melanggar aturan dan tidak memiliki legalitas,” tegasnya.
Soal kerap terjadi ketika tempat usaha yang sempat ditindak atau disegel, tapi tetap beroperasi kembali, Wali Kota mengatakan, pelaku usaha nekat kucing-kucingan dengan petugas.
Ia memastikan pemkot bersama aparat terkait akan terus bersikap tegas dan tidak akan berkompromi. “Ya terus saja kami (tindak), mana yang lebih kuat kan,” tegasnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga