Kekuatan Beton Proyek Rehab Gedung DPRD Kota Probolinggo Diragukan, Minta Uji Tiang Penyangga

Arif Mashudi • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 19:43 WIB
CEK KEKUATAN: Salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat mengecek kekuatan salah satu tiang penyangga proyek rehab gedung kantor DPRD Kota Probolinggo, Selasa (24/8). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
CEK KEKUATAN: Salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat mengecek kekuatan salah satu tiang penyangga proyek rehab gedung kantor DPRD Kota Probolinggo, Selasa (24/8). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

MAYANGAN, Radar Bromo-Tidak hanya keterlambatan progres pekerjaan yang jadi atensi. Komisi III DPRD Kota Probolinggo meragukan kekuatan beton tiang penyangga lantai dua proyek pembangunan gedung DPRD.

Komisi III pun minta uji kelayakan dan kekuatan untuk tiang penyangga proyek itu.

Pengujian dilakukan untuk memastikan beton tiang penyangga tersebut benar-benar sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sebab, tiang penyangka menjadi bagian penting dari konstruksi gedung yang nantinya akan menopang pembangunan lantai dua.

”Tadi teman-teman Komisi III meragukan kekuatan beton tiang penyangga yang telah dicor. Untuk memastikan beton tiang penyangga sudah sesuai spek atau RAB, kami minta dilakukan tes uji,” kata Muchlas Kurniawan, ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

Muchlas menjelaskan, pembangunan gedung DPRD Kota Probolinggo dilakukan dalam dua tahap.

Tahun 2026, pembangunan difokuskan pada lantai dasar dengan konstruksi fondasi yang disiapkan untuk gedung dua lantai.

Lalu pada 2027, dilakukan pembangunan tahap berikutnya yaitu menyelesaikan lantai atas atau lantai dua. Karena itu, konstruksi yang dikerjakan saat ini harus benar-benar kuat dan kokoh.

Baca Juga: Disidak, Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Probolinggo Rp 2,9 M Minus 9,7 Persen dari Rencana

”Pembangunan saat ini harus dipastikan konstruksi benar-benar kuat dan kokoh. Sehingga tahun depan saat dilanjutkan pembangunan lantai dua, konstruksi dasarnya aman,” tegasnya.

Selain menyoroti kekuatan beton, anggota Komisi III juga menemukan pemasangan u-ditch tidak pas. Saiful Iman, anggota Komisi III mengatakan, pemasangan u-ditch tersebut tidak rapat antara satu bagian dengan bagian lainnya.

”Bisa dilihat, pemasangan u-ditch renggang semua. Padahal seharusnya kalau bagian dasar sudah rata dan dicor, maka u-ditch dapat terpasang tanpa celah,” jelasnya.

Sementara itu, Yogi Soedjoko selaku komanditer CV Dua Putri Petahana menjelaskan, pekerjaan pembangunan sejak awal menghadapi kendala teknis.

Evaluasi awal menunjukkan kedalaman bangunan harus mencapai 12 meter untuk pemasangan tiang penyangga.

Di sisi lain, volume air di lokasi pekerjaan cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat pihak pelaksana membutuhkan pompa air dengan kapasitas lima kubik per jam.

Yogi mengatakan, kondisi tersebut menjadi kendala karena proses pengecoran tidak boleh dilakukan ketika masih terdapat air.

Karena itu, air harus dipastikan tidak ada terlebih dahulu sebelum pengecoran dapat dilakukan.

Kondisi itu, menurutnya, sempat membuat progres pekerjaan pada minggu pertama hingga minggu keempat tidak mengalami kenaikan.

”Memang minus 9,7 persen. Tapi nanti dapat dikumulatif dengan kolom (penyangga) yang sudah ada 15 kolom yang tercor. Sedangkan pekerjaan binor atau lantai kerja, sudah mencapai 8 meter,” terangnya.

Saat ini, menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar satu bulan ke depan untuk mengejar keterlambatan pekerjaan. Dia memastikan, keterlambatan tersebut bisa dikejar.

Saat ini, progres pekerjaan baru mencapai 27 persen. Padahal, berdasarkan perencanaan, progres seharusnya sudah mencapai 37 persen.

”Soal modal, kami mendapat bantuan dari Bank Jatim. Tinggal nanti performa penarikan pengajuan termin bisa 10 hari kerja terealisasi,” terangnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
proyek rehab gedung dprd proyek Komisi III DPRD dprd kota probolinggo