KANIGARAN, Radar Bromo –Pembangunan gedung DPRD Kota Probolinggo sisi selatan mengalami keterlambatan serius. Hingga pertengahan masa pengerjaan, progres proyek senilai Rp 2,9 miliar itu masih minus 9,7 persen dari rencana.
Kondisi tersebut membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), (24/8). Dari hasil pemantauan, progres pengerjaan fisik proyek masih rendah.
Di lokasi, pekerjaan yang terlihat masih didominasi konstruksi fondasi dan tiang beton. Sejumlah tiang penyangga lantai dua baru selesai dikerjakan, sementara dinding bangunan belum dikerjakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan meminta kontraktor segera mengejar keterlambatan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin proyek terlambat apa pun alasannya.
”Ini progresnya terlambat hampir 10 persen. Saya minta pelaksana untuk mengejar keterlambatan. Kami tidak mau tahu caranya bagaimana. Intinya pekerjaan jangan sampai terlambat,” kata Muchlas kepada pekerja CV Dua Putri Petahana yang berada di lokasi proyek.
Sejak awal penetapan pemenang tender, menurutnya, DPRD telah mengingatkan pelaksana agar mengerjakan proyek secara serius. Pekerjaan harus sesuai spesifikasi, RAB, dan diselesaikan tepat waktu.
Saat ini, menurut Muchlas, proyek sudah memasuki hampir separo waktu pengerjaan. Karena itu, progres seharusnya sudah maksimal. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan keterlambatan 9,7 persen.
Baca Juga: Rekom Stop Sementara Pembangunan Supermarket di Jalan Cokro Probolinggo, Begini Alasan DPRD
”Komisi III tadi cek langsung dan mengingatkan pelaksana serta konsultan pengawas agar pekerjaan bisa dipercepat. Supaya mengejar keterlambatan dan bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Gofur Effendi melalui Kabid Cipta Karya Rahman Kurniadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan gedung DPRD tersebut.
Pemkot juga akan melakukan evaluasi untuk memastikan penyebab keterlambatan di lapangan.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah keterlambatan disebabkan persoalan keuangan atau modal dari pelaksana. Atau hal lain seperti kendala kondisi di lapangan.
”Nanti kami akan lakukan evaluasi, apa kendalanya masalah keuangan (modal) atau memang terkendala kondisi di lapangan. Seperti saat ada rapat DPRD, proses harus berhenti sampai rapat selesai,” katanya.
Rahman membenarkan bahwa progres pembangunan saat ini minus 9,7 persen.
Karena itu, evaluasi dan langkah percepatan akan dilakukan agar dalam satu bulan ke depan progres pekerjaan tidak lagi mengalami keterlambatan. Paling tidak, progres diharapkan bisa kembali sesuai dengan realisasi yang telah direncanakan.
”Proses percepatan tetap harus dilakukan dengan overtime atau lembur,” ujarnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi