Bayi yang Ditemukan di Laci Gerobak Pentol di Tongas-Probolinggo Jadi Rebutan Adopsi

Inneke Agustin • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:51 WIB
SAYANG: Makrup bersama istrinya Afidayani, menggendong bayi laki-laki di Puskesmas Curahtulis, Selasa (18/8). (DOK. JAWA POS RADAR BROMO)
SAYANG: Makrup bersama istrinya Afidayani, menggendong bayi laki-laki di Puskesmas Curahtulis, Selasa (18/8). (DOK. JAWA POS RADAR BROMO)

TONGAS, Radar Bromo- Bayi laki-laki yang ditemukan di dalam laci gerobak pentol di Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, kini dipindah rawat ke RSUD Tongas.

Jumat (21/8), pemindahan dilakukan setelah sebelumnya bayi menjalani perawatan di Puskesmas Curahtulis, Kecamatan Tongas.

Bayi tersebut rencananya akan diantarkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) di Sidoarjo, Rabu (26/8).

Namun, Pemerintah Desa Tongas Kulon, berharap bayi tersebut dapat diasuh oleh warga setempat. Terutama pasangan suami istri (pasutri) yang kali pertama menemukannya.

Kepala Desa Tongas Kulon Sholihin mengatakan, pasutri Makrup, 32, dan Afidayani, 26, telah menyampaikan keinginannya untuk mengadopsinya. Mereka juga mengaku siap memenuhi persyaratan administrasinya.

“Mereka mengatakan sanggup merawat bayi tersebut dan akan berupaya memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Tampaknya mereka memang sangat sayang kepada bayi tersebut,” kata Sholihin.

Keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut tidak hanya datang dari Makrup dan istrinya. Sejak kabar penemuan bayi itu menyebar, sejumlah warga dari Desa Tongas Kulon maupun luar desa, juga menghubungi pihaknya untuk menyatakan ketertarikan mengadopsi.

Meski demikian, Sholihin mengaku tidak ingin mengambil keputusan sendiri terkait pengasuhan bayi tersebut. Ia menyerahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) sesuai ketentuan.

Baca Juga: Warga Tongas Probolinggo Geger, Temukan Bayi Laki-laki di Laci Gerobak Sempol Pinggir Jalan

“Saya juga tidak berani menentukan. Ini jadi ranahnya pemerintah dan saya arahkan langsung ke Dinsos. Namun, harapannya ya bayi tersebut bisa diasuh warga kami,” ujarnya.

Sholihin berharap, jika Makrup dan Afidayani tidak memenuhi persyaratan untuk mengadopsi, masih ada warga Desa Tongas Kulon, yang dapat menjadi calon orang tua asuh atau orang tua angkat sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Terlebih, terdapat sejumlah pasangan yang telah menikah, tetapi belum memiliki keturunan. “Saya tetap berharap bayi tersebut bisa diadopsi warga Desa Tongas Kulon,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menjelaskan, proses adopsi tidak dapat dilakukan secara langsung. Calon orang tua angkat harus melalui sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Beberapa formulir harus diisi. Nantinya juga akan dicek riwayat keluarga yang akan mengadopsi, termasuk kondisi ekonomi dan lainnya. Sebab ini berkaitan dengan masa depan anak,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap calon orang tua angkat akan dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Hasilnya,  akan menjadi dasar untuk menentukan apakah calon tersebut dinilai layak mengadopsi atau tidak.

“Setelah itu akan ada rekomendasi layak atau tidak. Kemudian, dilanjutkan dengan sidang di pengadilan untuk penetapannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (17/8) siang, bayi laki-laki ditemukan di dalam laci gerobak dagangan milik Makrup di Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas. Bayi ditemukan dalam kondisi hidup dan tanpa mengenakan pakaian.

Bercak darah juga masih terlihat di bagian kakinya. Dari kondisi itu, bayi diduga baru lahir dan belum berusia 24 jam saat ditemukan. Bayi kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Curahtulis, Kecamatan untuk mendapatkan penanganan medis. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
gerobak pentol Tongas Kulon rsud tongas bayi laki-laki Tongas