KANIGARAN, Radar Bromo- Sejumlah 443 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Probolinggo, boleh semringah. Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, mereka berpeluang mengikut tes seleksi CPNS 2027. Mereka berstatus sebagai PPPK penuh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Ratri Dian Sulistyawati mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat memberikan kesempatan guru PPPK penuh waktu menjadi PNS, menjadi kabar baik. Mengingat, di Kota Probolinggo seluruh guru PPPK statusnya sudah penuh waktu.
Namun, kata Ratri, pihaknya masih menunggu lebih lanjut soal regulasi syarat guru PPPK penuh waktu untuk bisa ikut tes seleksi CPNS. Jika mengacu pada tes CPNS pada umumnya, maka batas usia maksimal adalah 35 tahun.
Maka, tidak semua guru PPPK penuh waktu bisa mengikut tes seleksi tersebut. Dari 443 guru PPPK penuh waktu, yang berusia di bawah 35 tahun sekitar 117 orang. “Syarat dan ketentuannya seperti apa, kami masih menunggu,” ujarnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat menjadi angin segar bagi guru PPPK di Kota Probolinggo.
Pemkot Probolinggo harus proaktif untuk memastikan seluruh guru tersebut bisa mengikuti tes seleksi CPNS dan sampai menjadi PNS.
“Ini kesempatan bagus. Jangan sampai karena kurang informasi atau komunikasi dengan Pemerintah Pusat, kesempatan guru PPPK menjadi PNS gagal atau tertunda,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga