Kasi Pidsus Kejari Kota Probolinggo Dilukir, Sisakan Kasus KONI

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:57 WIB
DILANTIK: Furkon Adi Hermawan, dilantik sebagai Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Probolinggo. (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)
DILANTIK: Furkon Adi Hermawan, dilantik sebagai Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Probolinggo. (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)

KANIGARAN, Radar Bromo Setahun menjabat Kepala Seksi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kota Probolinggo Ferry Dewantoro Nugroho dilukir. Kini, kursinya digantikan oleh Furkon Adi Hermawan, yang sebelumnya menjabat Kasubag Bin Kejari Ponogoro. Ferry dilukir manjadi Kasi Pidsus Kejari Sleman, Jogjakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo Lilik Setiyawan mengatakan, jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalitas, dan disiplin.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri. Memahami tugas dan tanggung jawab jabatan, serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh jajaran.

“Mutasi sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sekaligus sebagai upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas, profesionalitas, dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi penegakan hukum,” katanya, Selasa (18/8).

Selain Kasi Pidsus, Kajari juga melantik Cahya Agmelya Nilam sebagai Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum, yang sebelumnya kosong. Ia diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas di Seksi Tindak Pidana Umum.

“Kepada pejabat baru pada Seksi Tindak Pidana Khusus diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang telah berjalan. Khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pimpinan,” terangnnya.

Kajari menambahkan, selama menjabat Kasi Pidsus, Fery telah menuntaskan penyidikan dan penuntutan. Yakni, kasus dugaan korupsi lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH). Kemudian, menyisakan satu proses penyidikan dugaan korupsi Hibah KONI Kota Probolinggo. Kasus ini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Jawa Timur.

“Dengan adanya pejabat baru, diperlukan proses penyesuaian dan konsolidasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan,” jelasnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Kepala Seksi Pidana Khusus Pidsus kejari probolinggo