Petugas Geledah Lapas Probolinggo, Temukan Botol Kaca-Sikat Gigi Runcing

Inneke Agustin • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:52 WIB
GELEDAH: Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo saat memeriksa kamar hunian blok A2, Rabu (15/7). (LAPAS KELAS IIB PROBOLINGGO FOR JAWA POS RADAR BROMO)
GELEDAH: Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo saat memeriksa kamar hunian blok A2, Rabu (15/7). (LAPAS KELAS IIB PROBOLINGGO FOR JAWA POS RADAR BROMO)

MAYANGAN, Radar Bromo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo, belum “bebas” dari barang-barang terlarang.

Petugas masih sering menemukan barang-barang yang serharusnya tidak berada di lapas. Seperti hasil razia Minggu (16/8) malam.

Razia menyasar Blok A2. Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika. Namun, sejumlah barang terlarang masih ditemukan di dalam kamar hunian.

Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo Reky Arif Rahman mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Sebelum razia dimulai, seluruh warga binaan di Blok A2 diminta keluar dari kamar masing-masing.

Petugas dibagi dalam beberapa tim. Sebagian menggeledah kamar hunian, sementara lainnya memeriksa badan dan mengawasi warga binaan selama di luar kamar.

Selain sebagai upaya pencegahan, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.

“Ini untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” katanya.

Petugas juga menyisir berbagai bagian kamar hunian. Mulai tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan tak luput dari pemeriksaan.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian. Di antaranya, sikat gigi yang telah diruncingkan, botol kaca, korek api, pinset, dan kelereng.

“Seluruh barang ini kami data dan kami sita,” ujar Reky.

Selain penggeledahan kamar, petugas juga memeriksa urine terhadap 17 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif.

“Kami memastikan lapas ini tertib serta bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalamnya,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Lembaga Pemasyarakatan barang-barang lapas terlarang probolinggo