SUMBERASIH, Radar Bromo- Jumlah kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 9 Jember pada periode Januari-Agustus 2026, diklaim menurun. Daop 9 mencatat hanya ada empat kejadian.
Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, pada periode yang sama tahun sebelumnya, pihaknya mencatat ada 14 kejadian. Penurunan terjadi karena sejumlah perlintasan tak resmi telah ditutup.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau membuka akses melintas jalur kereta api secara mandiri,” katanya.
Dari empat kejadian itu, tiga di antaranya terjadi di Kabupaten Probolinggo. Yakni, di perlintasan terjaga di petak Jalan Probolinggo-Leces, petak Jalan Probolinggo-Bayeman, dan petak Jalan Leces-Malasan.
Sementara, satu kejadian terjadi di Kabupaten Jember. Tepatnya di perlintasan tidak terjaga petak jalan Arjasa-Kotok. Dari empat kejadian tersebut, memakan dua korban meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil evaluasi kami, faktor utama yang menyebabkan kecelakaan adalah pelanggaran saat melintas di perlintasan sebidang. Terutama ketika pengguna jalan tidak mematuhi aturan berlalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api,” katanya.
Cahyo menegaskan, pintu perlintasan bukan penentu utama boleh atau tidaknya pengguna jalan melintas. Ada atau tidak ada pintu perlintasan, setiap pengendara wajib berhenti, melihat dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Selain mengoptimalkan aspek keselamatan pada perlintasan resmi, KAI Daop 9 Jember terus menertibkan akses atau perlintasan yang dibuat masyarakat tanpa izin. Sejauh ini, 14 perlintasan liar telah ditutup. Di antaranya, delapan titik di Kabupaten Banyuwangi, empat titik di Kabupaten Jember, dan dua titik di Kabupaten Probolinggo.
“Kami juga telah memetakan lokasi yang menjadi bagian dari program penutupan perlintasan liar. Dari pemetaan tersebut, masih terdapat 10 perlintasan liar terprogram yang menjadi perhatian,” katanya. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga