KANIGARAN, Radar Bromo- Di sepanjang jalur kereta api (KA) wilayah PT KAI Daop 9 Jember, masih sering ditemukan kerawanan kecelakaan atau gangguan perjalanan kereta api (KA). Terutama akibat kegiatan hingga keisengan sederhana yang dilakukan masyarakat.
Kondisi itu sangat membahayakan keselamatan penumpang, petugas, maupun masyarakat sekitar. Karena itu, petugas menghalau, mengedukasi, hingga membina masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur KA. Kerawanan yang kerap terjadi seperti nongkrong di rel KA, bermain layangan, hingga menata batu atau meletakkan benda di atas rel KA.
Berdasarkan data PT KAI Daop 9 Jember, sepanjang 2025, tercatat 13 kejadian penataan batu atau peletakan benda di atas rel. Khusus periode Januari–Juli 2025, tercatat 7 kejadian dan 6 kejadian pada 2026. Dari 6 kejadian pada 2026, sebanyak 3 kejadian terjadi di Probolinggo, selebihnya terjadi di Pasuruan, Lumajang, dan Jember.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, keisengan sederhana yang dilakukan masyarakat yang rawan mengganggu perjalanan KA, masih terjadi di jalur KA Daop 9. Selama setengah tahun 2026, ditemukan enam kejadian tumpukan batu atau peletakan benda di atas rel KA. Artinya, rata-rata setiap bulan ada kejadian peletakan batu atau benda di atas rel KA.
“Kalau dibandingkan kejadian tahun kemarin, berkurang. Tapi target kami bukan sekadar menurunkan jumlah kejadian, tetapi mencegah agar tidak terjadi lagi. Meletakkan batu atau benda apa pun di atas rel dapat membahayakan perjalanan kereta api,” katanya, Kamis (13/8).
Cahyo menerangkan, laju KA berjalan pada jalur tetap dan tidak dapat menghindar secara tiba-tiba, seperti kendaraan di jalan raya. Kereta api juga membutuhkan jarak tertentu untuk berhenti, sehingga benda sekecil apa pun di atas rel dapat menjadi potensi gangguan keselamatan.
“Jangan menganggap benda kecil di atas rel sebagai sesuatu yang sepele. Dampaknya dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan banyak orang,” jelas Cahyo.
Untuk mencegah terjadinya gangguan di jalur KA, PT KAI Daop 9 melakukan berbagai langkah preventif secara berkelanjutan. Mulai meliputi pemeriksaan dan pemeliharaan jalur secara berkala.
“Termasuk menghalau, mengedukasi, hingga membina masyarakat yang kerap aktivitas di jalur KA,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga