Kejari Kota Probolinggo Wanti-Wanti Pengelola SPPG, Termasuk soal Gizi

Arif Mashudi • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:28 WIB
SILATURAHMI: Sejumlah pengelola SPPG berkunjung ke Kejari Kota Probolinggo, Rabu (12/8). (ISTIMEWA)
SILATURAHMI: Sejumlah pengelola SPPG berkunjung ke Kejari Kota Probolinggo, Rabu (12/8). (ISTIMEWA)

KANIGARAN, Radar Bromo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mewanti-wanti para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dalam merealisasikan program nasional ini, mereka diminta tertib administrasi hingga memperhatikan kualitas gizi yang disajikan.

Hal itu disampaikan Kajari Kota Probolinggo Lilik Setiawan kepada Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Kota Probolinggo yang berkunjung ke Kejari, Rabu (12/8).

Lilik mengaku tidak akan menutup mata jika ditemukan pelanggaran pengelolaan keuangan, administrasi, hingga kualitas MBG.

Menurutnya, para pengelola atau pengusaha, tidak menganggap remeh urusan administratif. Penggunaan anggaran negara tidak luput dari administrasi. Administrasi sangat penting dan utama untuk menghindari terjadinya dugaan kasus korupsi.

“Setiap tahapan atau realisasi penggunaan anggaran harus sesuai ketentuan dan memiliki bukti administrasi yang jelas,” pesannya.

Kualitas MBG yang disajikan dan diberikan kepada penerima manfaat juga harus benar-benar dijaga. Jangan sampai hanya mengutamakan keuntungan dengan mengabaikan aturan kandungan gizi dan lainnya.

Di sisi lain, Ketua GAPEMBI Kota Probolinggo Noer Fathur Rohman menegaskan, warning Kejari sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi para pengelola SPPG untuk merealisasikan program MBG sesuai aturan. Pihaknya berupaya memastikan program MBG terealisasi sesuai harapan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sebagai wadah para pelaku usaha yang bersentuhan langsung dengan rantai pasok pangan, kami menyadari betul kalau suksesnya program ini merupakan pertaruhan kredibilitas bersama. Kami semua berkomitmen untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto ini,” tegasnya. (mas/rud)

 

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Mbg SPPG kejaksaan negeri kejari probolinggo