PAD Bocor, Wali Kota Probolinggo Janji Naikkan Honor Jukir

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB
Ilustrasi PAD
Ilustrasi PAD

KANIGARAN, Radar Bromo - Dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan di Kota Probolinggo, mendapatkan perhatian serius Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin.

Upaya pencegahan akan dilakukan. Salah satunya dengan menaikkan honor juru parkir (jukir).

Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, di Kota Probolinggo terdapat sekitar 97 titik kantong parkir tepi jalan.

Retribusi yang disetorkan menjadi PAD selama setahun hanya berkisar Rp 250 juta. Padahal, Pemkot mengeluarkan belanja pegawai untuk honor jukir mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Para jukir mendapatkan honor Rp 900 ribu per bulan.

Selama ini para jukir hanya boleh menarik retribusi dari pengendara kendaraan bermotor pelat nomor luar Kota Probolinggo. Itu pun jukir harus memberikan karcis parkir kepada pengendara. Namun di lapangan banyak pengguna parkir membayar retribusi tanpa karcis.

Bahkan, kendaraan luar Kota Probolinggo juga membayar parkir tanpa menerima karcis parkir. Sedangkan, bukti setoran retribusi jukir ke Dishub berdasarkan karcis parkir yang disobek.

Wali Kota mengakui ada dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan yang seharusnya menjadi PAD. Dugaan itu dikuatkan dengan realita, honor jukir hanya Rp 900 ribu per bulan, tapi mereka bisa bertahan dengan profesinya.

Karena itu, pihaknya berencana memberikan honor layak, sekitar Rp 1,5 juta. Dengan komitmen, tidak boleh ada retribusi masuk kantong pribadi.

“Kami juga berasa zalim jika honor jukir yang diberikan hanya Rp 900 ribu. Paling tidak, honor jukir diberikan 50 persen dari nilai UMR atau UMK,” katanya, Selasa (11/8).

Aminuddin mengaku juga sudah bekerja sama dengan sebauh bank untuk menertibkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan.

Nantinya, semua jukir harus mengenakan rompi dengan barcode (Qris) melekat, sehingga masyarakat membayar retribusi parkir langsung masuk ke kas daerah.

“Rompi lama jukir tidak boleh dipakai lagi nanti. Semua jukir harus pakai rompi jukir yang sudah ada Qris,” tegasnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
kebocoran pendapatan asli daerah parkir tepi jalan retribusi pad probolinggo