KANIGARAN, Radar Bromo - Gedung Kesenian Kota Probolinggo kini sudah berubah menjadi Gedung Serbaguna.
Tidak hanya untuk olahraga tenis, tapi juga bisa digunakan untuk kegitan seni, budaya, dan kegiatan lainnya.
Namun semuanya harus mengikuti aturan. Menggunakan gedung ini harus membayar retribusi.
Selasa (11/8), ribuan siswa tengah latihan tarian Jaran Bodhag di gedung ini. Mereka tengah disiapkan untuk tampil dalam event Batik In Motion dengan penampilan Festival 1.000 Jaran Bodhag. Namun khusus latihan persiapan acara pemkot ini tidak dipungut retribusi.
Ketua Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro) Peni Priyono mengatakan, latihan tari ini dalam rangka persiapan acara pemkot. Pemkot berencana menampilkan Festival 1.000 Jaran Bodhag.
Karena penari di Kota Probolinggo tidak sebanyak itu, pihaknya melatih siswa-siswa yang menyukai seni budaya untuk tampil dalam event tersebut. “Pemkot yang memberikan izin gedung ini untuk tempat latihan tari,” katanya.
Peni mengaku menginginkan gedung ini bisa digunakan untuk latihan seni dan budaya.
Namun jika suruh membayar retribusi setiap menggunakannya, menurutnya, pegiat seni dan budaya tidak mampu. Karena itu, pihaknya berharap tanpa ada biaya sewa atau retribusi.
“Jika harus berbayar, kami tidak mampu. Pegiat seni dan budaya akhirnya latihannya di teras-teras rumah. Termasuk selama ini kami latihan di teras Gedung Museum dan berebut dengan PKL (pedagang kaki lima) yang banyak jualan di museum,” terangnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo Muhammad Abas mengatakan, gedung serbaguna ini fungsi utamanya untuk olahraga tenis.
Namun tetap dapat difungsikan untuk kegiatan lain, baik itu seni budaya, event, ataupun hajatan.
Hanya saja, kata Abas, pemanfaatannya tetap harus sesuai syarat dan ketentuan. Yakni, membayar retribusi.
“Syarat tetap berlaku. Di antaranya, membayar retribusi. Seperti GOR A. Yani dan GOR Mastrip, fungsi utama olahraga, tapi bisa digunakan untuk kegiatan lainnya,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga