Waktu Sensus Ekonomi Sisa 3 Minggu, 9 Ribu Lebih KK di Kota Probolinggo Belum Tersensus, BPS Soroti Responden Tak Jujur

Arif Mashudi • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:24 WIB

 Ilustrasi petugas sensus ekonomi mundur. (AI)

Ilustrasi. (AI)

KANIGARAN, Radar Bromo – Waktu Sensus Ekonomi di Kota Probolinggo kurang tiga minggu lagi. Namun masih ada 9.343 kepala keluarga (KK) yang belum terdata.

Salah satu kendalanya, petugas kesulitan menemui responden yang suami dan istri sama-sama bekerja.

Jam kerja membuat waktu pendataan terbatas, sementara malam hari juga tidak selalu memungkinkan. Akhir pekan pun terkadang terisi kegiatan.

”Selain itu, sensus di jam sibuk untuk pelaku usaha akan mengganggu aktivitas responden. Jadi petugas memang harus pandai-pandai mengatur jadwal,” terang Kepala BPS Kota Probolinggo Joko Santoso.

Selama sensus, menurutnya, sebanyak 176 petugas ditargetkan mendata 92.633 KK. Hingga kemarin (10/8), sensus telah mencapai 90,02 persen atau 83.391 KK telah tersensus.

”Untuk pendataan (sensus ekonomi) ini berlangsung mulai pertengahan Juni hingga target penyelesaian pada 31 Agustus 2026 besok,” katanya.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Kota Probolinggo Banyak Ditolak Warga, Berbagai Alasan Ini Pemicunya

Menurut Joko, beban kerja 176 petugas berbeda-beda. Tergantung tingkat kesulitan dan karakteristik wilayah.

Secara akumulatif, target setiap petugas berkisar 400–700 KK. Semuanya harus diselesaikan dalam waktu 2,5 bulan.

”Variasi target itu terjadi karena wilayah yang padat sektor usaha membutuhkan durasi wawancara yang jauh lebih lama dibandingkan wilayah pemukiman biasa,” terangnya.

Di tengah target menuntaskan pendataan itu, BPS Kota Probolinggo menghadapi kendala lain yang cukup krusial. Bahwa ada responden yang dinilai tidak jujur saat memberikan data pendapatan dan usaha.

Menurut Joko, ada kecenderungan responden meminimalkan pendapatan dan menyembunyikan usaha. Termasuk usaha pertanian.

Padahal, data sensus dapat digunakan sebagai dasar kebijakan. Joko mencontohkan penyaluran pupuk subsidi. Jika banyak usaha yang sebenarnya ada tetapi dalam pendataan disebut tidak ada, alokasi kebijakan bisa ikut berkurang.

”Kondisi ketidakjujuran koresponden atau masyarakat saat dilakukan pendataan awal juga menjadi hambatan petugas di lapangan,” terangnya.

Penjelasan berbeda disampaikan Afif, 40, warga Kecamatan Kanigaran. Ia mengaku didatangi petugas Sensus Ekonomi sampai tiga kali dengan orang berbeda.

Anehnya, petugas kedua menyebut data sensus pertama mencatat dirinya memiliki penghasilan Rp 20 juta per bulan dari usaha yang dijalankan.

Padahal, ia tidak pernah menyampaikan penghasilan sebesar itu. Akhirnya, saat petugas ketiga datang, ia memilih tidak menerima pendataan.

”Kalau punya penghasilan Rp 20 juta tiap bulan, saya sudah umrah tiap tahun. Tapi nyatanya tidak seperti itu. Jadi saya tidak mau lagi didata. Percuma, saya ajukan bantuan berulang kali ya tidak dapat,” ungkap ibu berhijab itu. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
sensus ekonomi koresponden pendapatan bps Kota Probolinggo