
KANIGARAN, Radar Bromo–Peredaran narkotika di Kota Probolinggo kian meluas. Titik peredaran narkotika di Kota Probolinggo kini juga bertambah menjadi empat wilayah.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin menyampaikan hal itu di tengah sorotan terhadap maraknya perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta peredaran narkotika di kota.
Menurutnya, informasi bahwa wilayah peredaran narkotika bertambah di kota berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.
Namun, dia enggan menyebut wilayah mana saja yang menjadi titik peredaran narkotika.
”Saya tidak mau menyebutkan titik mana saja. Yang pasti, informasi dari BNN provinsi, wilayah peredaran narkotika di Kota Probolinggo bertambah dan harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Wali Kota menegaskan, peredaran narkotika menjadi ancaman serius yang harus mendapat perhatian tidak hanya dari pemkot. Namun, juga dari masyarakat luar.
Pemkot sendiri menurut Wali Kota, menyiapkan penanganan khusus dengan menyediakan shelter melalui Dinsos-PPPA.
Juga bekerja sama dengan Pondok Pring untuk penanganan ODGJ dan pecandu narkotika.
Wali Kota ingin, pecandu narkotika dan ODGJ ditertibkan dan ditangani hingga sembuh. Kemudian diberdayakan agar mampu hidup mandiri.
”Karena perilaku pecandu narkotika itu dampaknya bisa terserang HIV/Aids,” ujarnya.
Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Muhammad Sulthon mengatakan, fenomena perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan peredaran narkotika perlu mendapat perhatian bersama melalui pembinaan yang terukur dan kolaboratif.
MUI merekomendasikan pemkot dan masyarakat memperkuat ketahanan keluarga dan pembinaan generasi muda.
Juga menjaga kehidupan sosial yang religius, harmonis, sehat, aman, dan bermartabat.
”MUI melakukan ikhtiar moral melalui tausiyah untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ketahanan keluarga dan menjaga generasi muda. Serta menghadirkan kehidupan masyarakat yang religious dan harmonis,” terangnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi