SUKAPURA, Radar Bromo – Kebakaran Bromo yang kian membesar membuat seluruh kawasan wisata di Bromo ditutup sejak Sabtu (8/8) malam. Kebijakan tersebut diberlakukan demi mendukung proses pemadaman, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan.
Penutupan seluruh akses masuk menuju kawasan TNBTS mulai diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Sejumlah kunjungan wisatawan yang telah terjadwal selama masa penutupan pun terpaksa dibatalkan atau dijadwalkan ulang.
Kepala TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan TNBTS. Meliputi pintu masuk Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, dan Senduro di Kabupaten Lumajang.
“Ini dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung,” jelas Rudi.
Baca Juga: Tangani Kebakaran Bromo, Pemerintah Maksimalkan Heli, Lakukan 30 Sortie Water Bombing
Menurutnya, penutupan kawasan diberlakukan hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut oleh pengelola TNBTS. Selama penutupan, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas wisata di dalam kawasan taman nasional.
Baca Juga: Kebakaran Bromo di Bukit Dingklik dan Penanjakan Tosari Pasuruan Membesar, Api Merembet ke Atas
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk melalui aplikasi booking online TNBTS untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, pengelola memberikan dua pilihan. Yakni, melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Pengajuan reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
Rudi juga mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama penutupan berlangsung.
Masyarakat juga diminta turut menjaga kawasan dari potensi kebakaran, terutama dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan api.
“Kami juga minta masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Penutupan kawasan tersebut turut berdampak terhadap pelaku usaha jasa wisata. Khususnya penyedia jip yang mengandalkan kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo.
Adi, 31, pemilik usaha jasa jip Bromo asal Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, mengatakan, ada empat rombongan yang seharusnya menggunakan jasanya pada Minggu (9/8). Namun satu rombongan memutuskan untuk membatalkan kunjungan karena kebakaran.
Sementara tiga rombongan lainnya masih berdiskusi untuk menentukan apakah tetap datang atau membatalkan perjalanan.
“Satu rombongan ini ada empat jip dengan total wisatawan 18 orang,” sebutnya.
Adi mengatakan, wisatawan yang membatalkan perjalanan akan mendapatkan pengembalian biaya booking jip.
Sementara wisatawan yang masih ingin berkunjung diarahkan untuk memilih destinasi alternatif di sekitar kawasan, salah satunya Seruni Point.
“Yang membatalkan kunjungan, kami akan refund biaya booking jip. Sementara yang masih ingin ke sini, kami arahkan ke Seruni Point,” ungkapnya.
Dampak serupa dirasakan pemilik usaha jip lainnya, Choirul Umam, 34, asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ia mengaku harus membatalkan satu rombongan wisatawan yang sebelumnya telah memesan jasa jipnya.
Rombongan tersebut terdiri atas enam wisatawan. Pembatalan dilakukan setelah kebakaran kembali terjadi dan pengelola TNBTS menetapkan penutupan kawasan.
“Ada enam orang dalam satu rombongan. Dibatalkan karena adanya kebakaran dan kebijakan penutupan. Sehingga kami harus mengembalikan fee rental jip minimal 50 persen kepada wisatawan,” ungkapnya.
Choirul mengaku kebijakan penutupan tersebut berdampak terhadap pendapatan pelaku usaha jip.
Meski demikian, ia memahami keputusan tersebut harus diambil demi keselamatan wisatawan dan petugas di kawasan Bromo.
“Ya, sebetulnya kami tidak berharap begini. Tapi ya mau bagaimana lagi. Ini juga demi keselamatan semua pihak,” ujarnya. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi