Aktivitas Wisata Gunung Bromo Ditutup Total imbas Kebakaran Membesar, Begini Nasib Pengunjung yang Sudah Beli Tiket Online

Inneke Agustin • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 22:13 WIB

 

API MEMBESAR: Kobaran api di kawasan Bromo saat dipotret Sabtu malam (8/8) dari kawasan Ngadas, Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (Ratna Ayu for Radar Bromo)
API MEMBESAR: Kobaran api di kawasan Bromo saat dipotret Sabtu malam (8/8) dari kawasan Ngadas, Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (Ratna Ayu for Radar Bromo)

SUKAPURA, Radar Bromo-Kondisi kebakaran di kawasan Gunung Bromo kian membesar membuat semua pintu masuk kawasan Bromo resmi ditutup total, Sabtu malam (8/8).

Pengumuman itu tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Balai besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026. Tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Dalam rilis itu disampaikan sejumlah poin terkait kondisi terkini kebakaran kawasan Bromo.

Salah satu alasan utama penutupan aktivitas wisata kawasan Bromo agar proses pemadaman lebih cepat. Serta mempertimbangkan keamanan dan keselamatan pengunjung.

“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk,” begitu bunyi poin pertama pengumuman tersebut.

Adapun pintu masuk yang ditutup itu yakni Cemorolawang (Kab. Probolinggo), Wonokitri (Kab. Pasuruan), Jemplang dan Coban Trisula (Kab. Malang), serta Senduro (Kab. Lumajang).

Penutupan itu diberlakukan sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kobaran Api di Bromo Lewati Kawasan JLKT Mengarah ke Lembah Watangan, Semua Pintu Masuk Dikabarkan Ditutup

Bagaimana dengan pengunjung yang sudah membeli tiket masuk melalui aplikasi booking online?

“Untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund), dengan melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS,” begitu bunyi dalam pengumuman itu.

Pihak TNBTS juga mengimbau kepada warga, pengunjung dan pelaku jasa usaha untuk mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Lahan Terbakar Bromo Capai 176 Hektare, Gubernur Khofifah Ungkap Pengambilan Air untuk Heli Water Bombing Kini Lebih Efektif

“Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” pesan dalam rilis resmi TNBTS. (gus/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
kebakaran bromo wisatawan wisata bromo tiket online tnbts