Hampir Setahun, 8 Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Probolinggo Belum Rampung, Pemkot Tak Bisa Intervensi

Arif Mashudi • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 16:35 WIB
BELUM RAMPUNG: Bangunan KKMP di Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, salah satu yang pembangunannya belum rampung hingga kini. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
BELUM RAMPUNG: Bangunan KKMP di Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, salah satu yang pembangunannya belum rampung hingga kini. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

KANIGARAN, Radar Bromo – Pembangunan delapan gerai dan kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Probolinggo hingga kini belum juga tuntas.

Padahal, proyek bernilai miliaran rupiah itu telah dimulai sejak akhir tahun lalu dengan masa kontrak pengerjaan sekitar tiga bulan. 

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada 29 KKMP yang dibangun di Kota Probolinggo. Dari jumlah itu, delapan gerai dan kantor belum rampung 100 persen.

Delapan lokasi tersebut berada di delapan kelurahan. Yaitu, di Kelurahan Kebonsari Wetan, Mangunharjo, Wiroborang, Tisnonegaran, Jrebeng Wetan (Himalaya), Ketapang, Kademangan, dan Pilang.

Sesuai kontrak, pembangunan gerai dan kantor KKMP tersebut telah dimulai sejak akhir tahun lalu dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Namun hingga kini, sejumlah bangunan belum dapat difungsikan.

Pemkot Probolinggo mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut. Sebab, seluruh pelaksanaan berada di bawah pemerintah pusat.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengakui, pembangunan gerai dan kantor KKMP memang belum seluruhnya selesai.

Namun ia menegaskan proyek tersebut bukan kewenangan pemkot. Sehingga pihaknya tidak dapat melakukan intervensi terhadap proses penyelesaiannya.

Baca Juga: Pikap Kopdes Hilang Kendali Tabrak PCX lalu Pagar Tembok Alfamart di Nguling Pasuruan, Warga Gending Luka Berat

"Kalau soal pembangunan (gerai dan kantor) KKMP, kami tidak dapat intervensi atau tidak punya kewenangan. Karena semua itu langsung di bawah pusat," katanya.

Menurut Aminuddin, peran pemerintah daerah baru akan dimulai ketika seluruh gerai dan kantor KKMP selesai dibangun dan mulai beroperasi.

Saat itu, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan agar koperasi dapat berjalan sesuai harapan.

"Kami melakukan pendampingan saat sudah mulai beroperasi. Semoga salah satu KKMP nantinya termasuk dari sekian banyak KKMP yang launching beroperasi tahun ini," ujarnya.

Jawa Pos Radar Bromo juga meminta konfirmasi kepada Peltu Supaedi selaku Bati Komsos Sterdim Kodim 0820 Probolinggo.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, nomor telepon yang bersangkutan belum aktif. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat respons.

Namun diketahui sebelumnya, keterlambatan penyelesaian pembangunan gerai dan kantor KKMP disebut bukan karena kesengajaan. Kendala utama yang dihadapi adalah kelangkaan bahan material, sehingga proses pembangunan belum dapat diselesaikan sesuai target. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
kkmp koperasi kelurahan merah putih probolinggo