Polisi Periksa Karyawan-Sekuriti Dalami Pencurian Motor Karyawan di Pasuruan

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:25 WIB
OLAH TKP: Anggota Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, mendatangi TKP pencurian motor milik MA. (DOK. JAWA POS RADAR BROMO)
OLAH TKP: Anggota Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, mendatangi TKP pencurian motor milik MA. (DOK. JAWA POS RADAR BROMO)

REJOSO, Radar Bromo- Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di halaman kantor Shopee, Dusun Klenggoan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku yang nyolong motor Honda Revo milik seorang karyawan berinsial, MA, 26.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Polsek Rejoso, telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa korban, serta memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Masih penyelidikan. Saksi-saksi sudah kami lakukan wawancara, baik beberapa karyawan maupun sekuriti di lokasi kejadian," kata Junaidi, Rabu (5/8).

Pihaknya juga turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pendalaman kasus. Sedikitnya, dua orang telah dimintai keterangan guna mengumpulkan informasi yang dapat mengarah kepada pelaku. “Saya juga ke lokasi kemarin dan melakukan wawancara dengan dua orang saksi," imbuhnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan barang bukti, berupa satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor milik korban. Sementara identitas pelaku hingga kini masih belum diketahui.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. Kewaspadaan pemilik kendaraan menjadi salah satu langkah pencegahan tindak curanmor," katanya.

Diketahui, Senin (27/7), sekitar pukul 02.21, MA, warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kemalingan. Sepeda motornya, Honda Revo warna abu-abu dipakir d halaman depan kantor tempatnya bekerja, raib.

Saat itu, motor korban diparkir tanpa dikunci setang dan kunci kontak masih menempel di kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. (zen/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
motor Shopee Klenggoan arjosari pencurian rejoso