KANIGARAN, Radar Bromo - Anak jalanan (anjal), pengemis, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih sering ditemukan di Kota Probolinggo. Kini, Pemkot Probolinggo berencana menindak tegas mereka demi mewujudkan Kota Probolinggo Bersolek.
Nantinya, anjal hingga ODGJ akan dibawa ke selter Dinas Sosial-PPPA Kota Probolinggo. Mereka akan dilakukan penanganan sesuai hasil skrining melalui Yayasan Amanah Abdul Aziz “Pondok Pering.”
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, jika masih ditemukan pengemis, anjal, dan orang telantar hingga ODGJ di jalanan bakal ditindak tegas. Mereka akan dibawa ke selter untuk mendapatkan penanganan sesuai hasil skrining.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan Kota Probolinggo Bersolek dari sisi sosial. Yang artinya, Kota Mangga ini harus bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Tidak hanya membawa ke selter, pemerintah juga harus hadir melakukan intervensi karena bertanggung jawab menjadikan mereka orang yang mandiri dan berkarya.
“Syarat suatu kota harus bebas dari peminta-minta, pengemis, orang telantar tidak punya rumah. Kami usahakan Kota Probolinggo bebas dari pengemis, anak gelandangan, dan lainnya. Kami siapkan protapnya,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo, Senin (3/8).
Aminuddin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pondok Pering yang menjadi tempat pengobatan bagi orang yang mengalami gangguan mental hingga pecandu narkoba. Di sana, juga disiapkan tempat tinggal untuk santri atau pasien selama perawatan berlangsung. Setelah membaik, mereka juga disiapkan tempat tersendiri. Beberapa fasilitas tampak perlu diperbaiki agar lebih layak dan bersih.
“Ke depan, ada yang ketemu di jalan (pengemis dan lainnya), kami angkut dan siapkan selter di Dinsos. Nanti diskrining apa ada masalah kesehatan, kecanduan narkoba, atau lainnya. Kami juga akan kerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) supaya mereka bisa melalui proses pengobatan,” ujar Aminuddin.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan, berlatar dari mewujudkan kota yang bersih dari PMKS dan PPKS, maka standar operasional prosedur (SOP) penanganan diperkuat. Setelah masuk selter, dilakukan asesmen awal kolaborasi Dinsos PPPA dengan tim Dinas Kesehatan serta psikolog. Asesmennya meliputi identitas kependudukan, pendidikan, dan kesehatan.
“Ketika tidak ada identitas akan kami cek KTP dan KK, karena itu hak semua warga negara. Ketika ada masalah kesehatan, kami intervensi juga. Makanannya juga kami pikirkan. Dari hasil asesmen, akan kami mapping apakah perlu pembinaan fisik atau mental lanjutan,” jelasnya.
Romlah menambahkan, untuk penanganan mental berkelanjutan PMKS dan PPKS inilah, Pemkot membutuhkan tempat. Tuntas dari pembinaan mental, berharap ada kerja sama stakeholder agar mereka bisa berdaya. Pemberdayaan sosial sampai mereka mandiri, sehat secara fisik dan mental.
“Mereka kami graduasi (perubahan status dari penerima bantuan menjadi mandiri secara ekonomi) agar menjadi orang sukses seperti kebanyakan orang,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga