KANIGARAN, Radar Bromo- Sejumlah 204 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Probolinggo masuk daftar berangkat haji tahun depan. Namun, 12 orang dipastikan tidak bisa berangkat dengan beragam alasan.
Dari 12 CJH itu, empat orang telah meninggal dan enam orang lainnya mengajukan penundaan keberangkatan. Sedangkan, dua orang lainnya harus menunda keberangkatannya karena sudah pernah menunaikan ibadah haji dan belum sampai 18 tahun.
“Jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, jika belum sampai 18 tahun, maka tidak bisa berangkat haji lagi. Bagi jemaah haji yang meninggal, bisa dilimpahkan ke ahli waris,” ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Probolinggo Didik Heriadi.
Menurutnya, jumlah CJH yang masuk daftar berangkat tahun depan telah ditetapkan. Dari 42 ribu jemaah kuota Jawa Timur, hanya 204 CJH Kota Probolinggo yang masuk daftar berangkat tahun depan.
“Jumlah jemaah yang masuk daftar berangkat tahun 2027, lebih sedikit dibanding jumlah jemaah tahun 2026 yang mencapai 314 jemaah,” katanya, Senin (4/8).
Didik mengaku sudah mendata dan mengundang CJH yang masuk daftar berangkat tahun depan. Agar mereka bisa mempersiapkan semua persyaratan dokuman pemberangkatannya. “Dari 204 jemaah yang masuk daftar berangkat, sebanyak 12 jemaah tunda berangkat,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga