Upaya Tingkatkan PAD Sudah Mentok, Transfer ke Daerah Berkurang, Pemkot Probolinggo Minta Arahan Kemendagri

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

 

PARKIR: Sejumlah mobil dinas milik Pemkot Probolinggo, parkir di halaman Kantor Wali Kota. Mulai Jumat (28/3), semua mobul dinas harus dikandangkan.
Kantor Pemkot Probolinggo.  

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Pemkot Probolinggo mengakui kapasitas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai batas.

Berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, kondisi tersebut membuat ruang fiskal semakin sempit.

Kondisi itu membuat pemkot meminta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Persoalan itu disampaikan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat rapat koordinasi, (28/7).

Rakor membahas penguatan Kebijakan Dana Transfer Daerah, pemenuhan mandatory spending, dan penguatan data indikator daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Aminuddin mengatakan, rakor tersebut diharapkan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Terutama bagi daerah dengan kemampuan fiskal yang kecil seperti Kota Probolinggo.

Meski kondisi fiskal terbatas, menurutnya, pemkot mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa kepemimpinannya. Yaitu dari 6,1 persen menjadi 6,81 persen.

Baca Juga: Banggar DPRD Sarankan Pemkot Probolinggo Kurangi BTT dan Hapus Dana Cadangan, Begini Alasannya

Namun, upaya meningkatkan PAD memang sulit. Bahkan, menurut Aminuddin, PAD Kota Probolinggo sudah mentok di angka Rp 306,5 miliar.

 “PAD kami sudah mentok Rp 306,5 miliar proyeksi tahun 2027, meningkatkan lagi tatanan masih sulit. Adanya pengurangan TKD membuat pembangunan infrastruktur dan program lain tetap jalan tanpa menggunakan APBD. Salah satunya menggenjot CSR dari Bank Jatim,” kata Aminuddin.

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menilai, Kota Probolinggo perlu melakukan evaluasi strategi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, postur belanja APBD harus disusun berdasarkan kemampuan pendapatan, bukan sebaliknya.

Ia mengingatkan masih banyak daerah yang menyusun rencana belanja lebih dahulu. Baru kemudian menaikkan target pendapatan agar belanja dapat direalisasikan. Pola tersebut kata dia, berpotensi memicu defisit anggaran.

“Problemnya adalah perencanaan awal. Kepala daerah ganti tapi program dan kegiatan tetap itu-itu saja. Mari mencermati program kerja masing-masing pada APBD Perubahan dan APBD 2027. Dibuat sesuai visi misi. Kemudian dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain menyoroti perencanaan anggaran, Agus juga menilai alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Probolinggo belum memadai. Dari total anggaran BTT sebesar Rp 2,5 miliar, kini tersisa sekitar Rp 1,8 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut masih dapat ditambah melalui hasil penghematan pembiayaan pada tahun anggaran berjalan maupun dari kas daerah.

“Yang penting ada uang bisa digeser ke BTT untuk kondisi mendesak. Apa itu kondisi darurat mendesak? Bencana alam, bencana nonalam, sosial, kejadian luar biasa, operasi pertolongan atau pencarian orang hilang, kekurangan sarpras,” katanya.

Agus menjelaskan, BTT juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat yang belum teranggarkan apabila memang dibutuhkan.

“Pelayanan dasar masyarakat di tahun itu belum ada, kalau dibutuhkan boleh digeser dari BTT. APBD dibahas di tahun sebelumnya, maka kondisi berubah. Jika perlu digeser (anggarannya) ya digeser selama uangnya ada,” terangnya.

Di tengah keterbatasan fiskal dan berkurangnya dana transfer dari pusat, Agus menilai pemerintah daerah mau tidak mau harus kerja keras, berkreasi, menciptakan inovasi dan terobosan untuk memperkuat PAD. Tidak hanya menjalankan program rutin.

Menurutnya, ada lima upaya yang bisa dilakukan Pemkot Probolinggo untuk meningkatkan PAD. Yaitu, intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi.

“Inovasi tidak susah, tinggal ATM (amati tiru modifikasi) dan disesuaikan. Ayo lakukan inovasi dan terobosan-terobosan,” tegasnya.

Selain mengandalkan PAD, menurut Agus, pemerintah daerah juga memperoleh pendanaan dari dana transfer yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Besarnya Dana Transfer yang diterima daerah, dipengaruhi ketepatan pembaruan data dan kinerja daerah.

 “Selain PAD, anggaran pemda berasal dari dana transfer melalui DAU, DAK, dan DBH. Penentuan jumlah dana transfer, kuncinya adalah updating data dan kinerja,” ungkapnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
wali kota dokter aminuddin transfer ke daerah pemkot probolinggo pad