JLU Kota Probolinggo Masih Ditutup karena Diperbaiki, Banyak Truk lewat Kota, Begini Upaya Satlantas  

Inneke Agustin • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 19:18 WIB
DIHENTIKAN: Petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota saat melakukan penertiban kendaraan bertonase besar yang melintas di dalam kota, Selasa (28/7) malam.
DIHENTIKAN: Petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota saat melakukan penertiban kendaraan bertonase besar yang melintas di dalam kota, Selasa (28/7) malam.

 

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Proyek perbaikan Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Probolinggo masih terus berlangsung. Selama proses pengerjaan, arus kendaraan bertonase besar dialihkan melalui Jalur Lingkar Selatan (JLS). Namun di lapangan masih ditemukan sejumlah truk dan kendaraan besar yang nekat melintas di ruas jalan dalam kota.

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Satlantas Polres Probolinggo Kota terus mengintensifkan pengawasan melalui pola hunting system. Penertiban dilakukan setiap hari guna memastikan para pengemudi mematuhi jalur pengalihan yang telah ditetapkan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Iptu Tohari mengatakan, patroli dan penindakan dilakukan sejak pagi hingga malam. Lokasi pengawasan pun berpindah-pindah agar seluruh titik rawan pelanggaran dapat terpantau.

"Setiap hari kami hunting system. Lokasinya bergantian, di antaranya di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan D.I. Panjaitan," ujarnya.

Menurut Tohari, Satlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo telah memasang sejumlah rambu petunjuk dan larangan di titik-titik strategis.

Rambu tersebut bertujuan mengarahkan kendaraan bertonase besar agar melintasi JLS selama perbaikan JLU berlangsung.

Baca Juga: Terus Dikebut, Begini Progres Proyek Rigid Pavement JLU Kota Probolinggo  

Meski demikian, masih ada pengemudi yang mengabaikan rambu-rambu tersebut. Mereka tetap memilih jalan pintas dengan memasuki kawasan dalam kota. Terhadap pelanggaran itu, petugas mengedepankan penindakan secara bertahap.

"Untuk pelanggaran pertama kami memberikan teguran secara simpatik. Pengemudi kami minta putar balik dan melintas melalui jalur yang sudah ditentukan. Namun apabila masih mengulangi pelanggaran, akan kami tindak dengan penilangan," tegasnya.

Menurut Tohari, pada kondisi normal, kendaraan bertonase besar dilarang melintas di jalan-jalan dalam Kota Probolinggo.

Kendaraan tersebut harus melalui JLU maupun JLS sebagai jalur lintasan. Karena JLU saat ini masih dalam tahap perbaikan, seluruh kendaraan berat sementara dialihkan melalui JLS.

Pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan tertentu yang memiliki garasi atau tujuan usaha di kawasan dalam kota.

"Selain kendaraan yang garasinya berada di dalam kota, seluruh truk sumbu dua ke atas maupun kendaraan besar lainnya, wajib menggunakan jalur pengalihan melalui JLS," jelasnya.

Satlantas Polres Probolinggo Kota berharap para pengemudi truk maupun bus dapat mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang telah dipasang.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Sekaligus menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama proyek perbaikan JLU berlangsung.

"Kepatuhan terhadap rambu-rambu, baik rambu petunjuk, imbauan, maupun larangan, merupakan kunci terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas," pungkas Tohari. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
jalan soekarno-hatta probolinggo satlantas Truk masuk Kota jlu kota probolinggo