KANIGARAN, Radar Bromo- Pengajuan Aisyiyah Kota Probolinggo untuk mendapatkan hibah dari Pemkot Probolinggo Tahun 2027, dipastikan ditolak. Sedangkan, pengajuan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) masih terus dikaji.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo Muhammad Sonhadji mengatakan, mekanisme hibah, organisasi kemasyarakatan (ormas) mengajukan kepada wali kota dan kemudian diverifikasi oleh Bakesbangpol. Tujuannya, untuk memastikan organisasi tersebut aktif atau tidak, sehat atau tidak, termasuk kantornya di mana.
Hasil verifikasi itu kemudian disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah diajukan ke TAPD, kemudian muncul angka rencana hibah. Jika dalam pembahasan ada dinamika dan saran Banggar (Badan Anggaran DPRD), tentu akan menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Soal kepastian apakah tahun depan KAHMI dan Aisyiyah bakal mendapatkan hibah, Sonhadji mengaku akan mengajukan review ke Inspektorat. Namun sesuai ketentuan, menurutnya, dapat dipastikan hibah terhadap Aisyiyah tahun depan maupun tahun berikutnya, tidak dapat diberikan.
Ada aturan yang melarang hibah tidak mengikat dan tidak bisa diberikan terus menerus atau setiap tahun. Kecuali ormas-ormas ada ketentuan yang diundang berbeda. Sedangkan, Aisyiyah merupakan organsiasi di bawah Muhammadyiah.
Kemudian, tahun ini Muhammadiyah mendapatkan hibah, sehingga tahun depan dipastikan Muhammadiyah maupun Aisyiyah tidak dapat menerima hibah.
“Begitu juga tahun 2028, jika ada pengajuan hibah dari Muhammadyah, maka Aisyiyah tidak dapat mengajukan sendiri, harus menjadi satu dengan Muhammadiyah. Karena tidak bisa Muhammadyah mengajukan hibah dan Aisyiyah mengajukan sendiri hibah,” jelasnya.
Terkait rencana hibah pada KAHMI, Sonhadji mengatakan, tidak ada ketentuan KAHMI tidak dapat menerima hibah, meski ada nama wali kota sebagai pembina. Sebab, wali kota dalam organisasi KAHMI hanya pembina, bukan sebagai pelaksana langsung.
“Kepastian akan diberikan hibah atau tidak, kami masih menunggu review Inspektorat,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga