Dewan Soroti Double Anggaran Internet WifI untuk Publik di Kota Probolinggo, Kominfo Beri Penjelasan Ini

Arif Mashudi • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 09:15 WIB
ILUSTRASI WiFi
ILUSTRASI WiFi

 

KANIGARAN, Radar Bromo-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo menemukan dugaan dobel anggaran terkait alokasi anggaran layanan internet (wifi). Anggaran itu berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo yang mengalokasikan anggaran wifi publik sebesar Rp 600 ribu per bulan yang ditempatkan di kantor kelurahan. Sementara kecamatan telah mengalokasikan anggaran wifi di tiap kelurahan sebesar Rp 400 ribu.

Temuan dugaan itu diungkap saat rapat Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu dini hari (22/7) lalu.

Saat itu, Anggota Banggar Tri Atmojo Adip Susilo menanyakan program layanan internet wifi publik atau Super Koridor ditempatkan di mana saja.

Kemudian, Diskominfo pun menyampaikan tersebar di sejumlah ruang publik kota. Di antaranya di masing-masing kantor kelurahan dan kantor kecamatan se-Kota Probolinggo.

Mengetahui kondisi itu, Sibro Malisi, anggota Banggar DPRD pun merespons dengan serius. Sebab, tiap kecamatan sudah mengalokasikan anggaran jaringan internet dan wifi di masing-masing kelurahan sebesar Rp 400 ribu per kantor kelurahan.

Berdasarkan hasil monitoring, ditemukan adanya alokasi anggaran layanan internet (wifi) pada dua pos yang berbeda. Pertama, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 400.000 per bulan untuk penyediaan layanan wifi kantor Kelurahan yang disediakan kecamatan. Di sisi lain, pada masing-masing kelurahan juga dialokasikan anggaran wifi publik sebesar Rp 600.000 per bulan yang dikelola Diskominfo.

”Diskominfo mengalokasikan anggaran kegiatan jaringan internet wifi, kecamatan juga mengalokasikan dengan titik yang sama,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.

Sibro menegaskan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian. Karena tujuan penyediaan WiFi publik dinilai belum tercapai secara optimal. Penempatan fasilitas wifi publik di kantor kelurahan belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas, mengingat tidak semua warga datang atau beraktivitas di kantor kelurahan. Sehingga akses terhadap layanan tersebut menjadi terbatas.

Selain itu, hasil monitoring juga menunjukkan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Yaitu, sebagian aparatur kelurahan maupun kecamatan tidak mengetahui bahwa di kantor mereka telah dipasang layanan WiFi publik oleh Diskominfo yang dibiayai melalui APBD.

”Hal ini mengindikasikan masih lemahnya koordinasi, sosialisasi, dan pengelolaan aset maupun layanan yang telah disediakan,” tegasnya.

Secara  anggaran, dijelaskan Sibro, program ini mengalokasikan biaya sebesar Rp 600.000 per bulan untuk setiap kelurahan. Dengan cakupan 29 kelurahan dan 5 kecamatan.

Total alokasi anggaran mencapai Rp 244.800.000 per tahun. Ini jika dihitung 34 lokasi dikali Rp 600.000 selama 12 bulan.

Besarnya anggaran tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan, evaluasi pemanfaatan, serta pengukuran tingkat penggunaan. Agar tujuan penyediaan wifi publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program tersebut. Termasuk peninjauan lokasi pemasangan, peningkatan koordinasi antara Diskominfo dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta penyusunan indikator kinerja yang mampu mengukur tingkat pemanfaatan layanan wifi publik oleh masyarakat,” tegasnya.

Muchlas Kurniawan, anggota Banggar DPRD menambahkan, temuan dugaan dobel anggaran tersebut harus segera ditindaklanjuti. Sebab, anggaran ratusan juga akan terbuang begitu saja. Oleh karena itu, dirinya meminta untuk layanan internet wifi publik tersebut dipindah ke tempat publik.

”Jadi, di kantor kelurahan itu sudah ada jaringan internet. Harusnya Diskominfo mencari tempat publik lain untuk dipasang jaringan internet wifi publik tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Mayangan Deus saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, untuk layanan jaringan internet, kelurahan sudah dianggarkan dan terbayarkan melalui kecamatan sebesar Rp 400 ribu per bulan per kelurahan. Sedangkan layanan jaringan internet Diskominfo, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

”Kami tahunya untuk layanan jaringan internet kantor kelurahan untuk kegiatan dan kebutuhan kantor kelurahan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Lucia memberikan penjelasan soal sorotan dewan. Penyediaan akses internet oleh Diskominfo di kelurahan dan kecamatan memiliki peruntukan yang berbeda dengan anggaran internet yang selama ini melekat pada masing-masing perangkat daerah.

Kata Lucia, akses internet yang difasilitasi Diskominfo secara khusus ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik berbasis digital melalui Portal EMAS (Probolinggo Smart Digital Melayani Masyarakat) beserta berbagai aplikasi pemerintahan lainnya yang menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Spesifikasi layanan internet yang dibutuhkan bukan merupakan layanan internet rumah tangga, melainkan layanan dengan kualitas bisnis (business grade) yang memiliki tingkat keandalan, kestabilan, keamanan, serta jaminan kualitas layanan (service level) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan.

Selain sebagai sarana utama untuk mendukung operasional Portal EMAS dan layanan pemerintahan berbasis digital, koneksi internet yang disediakan Diskominfo juga berfungsi sebagai internet backup. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat apabila koneksi internet utama mengalami gangguan, sehingga pelayanan publik tetap dapat berjalan secara optimal tanpa menghambat proses administrasi maupun pelayanan lainnya.

Penyediaan internet backup tersebut juga merupakan tindak lanjut atas permohonan dari pihak kecamatan kepada Diskominfo agar tersedia koneksi cadangan yang dapat digunakan untuk menjaga kontinuitas layanan publik. Kelurahan dan kecamatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Berbagai layanan administrasi, seperti penerbitan surat keterangan, administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, pengaduan masyarakat, hingga administrasi pemerintahan lainnya, kini telah memanfaatkan aplikasi berbasis web dan cloud yang memerlukan koneksi internet yang cepat dan stabil.

Selain Portal EMAS, dalam operasional sehari-hari juga digunakan berbagai aplikasi pemerintahan secara bersamaan, antara lain SRIKANDI, SIPD, SIMPEG, e-Kinerja, LPSE, email kedinasan, website pemerintah, serta berbagai aplikasi dari pemerintah pusat. Aktivitas tersebut dilakukan secara simultan oleh banyak pengguna sehingga membutuhkan kapasitas bandwidth yang memadai.

Rata-rata kelurahan memiliki sekitar 10–20 pegawai aktif, sedangkan kecamatan sekitar 20–40 pegawai aktif. Seluruhnya mengakses jaringan melalui komputer, laptop, telepon pintar, printer jaringan, hingga mesin absensi daring. Dukungan bandwidth hingga 50 Mbps yang disediakan Diskominfo mampu mengakomodasi penggunaan secara bersamaan (simultaneous access) serta menjadi koneksi cadangan yang siap digunakan apabila terjadi gangguan pada jaringan utama, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Soal adanya anggaran internet yang masih melekat pada kelurahan dan kecamatan, hal tersebut merupakan mekanisme penganggaran yang telah berjalan dengan peruntukan yang berbeda.

Namun demikian, sesuai arahan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo, ke depan pengelolaan anggaran internet diharapkan dapat diintegrasikan melalui Diskominfo agar lebih efektif, efisien, terstandarisasi, serta mendukung tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terpadu.

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Diskominfo siap melaksanakan clearance Anggaran TIK tidak hanya terhadap kelurahan dan kecamatan, tetapi juga kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini bertujuan memastikan setiap pengadaan dan pemanfaatan infrastruktur TIK sesuai dengan arsitektur SPBE, menghindari duplikasi anggaran, meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta menjamin terselenggaranya pelayanan publik digital yang aman, andal, dan berkesinambungan bagi masyarakat Kota Probolinggo. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
dprd kota wifi internet gratis pemkot probolinggo