PROBOLINGGO, Radar Bromo- Menyusul operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang mengamankan 11 pemandu lagu (LC), Satpol PP Kota Probolinggo akan memanggil pemilik sejumlah tempat hiburan malam di Kota Probolinggo.
Mereka akan dipanggil ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan Senin (27/7).
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo Nur Ahmad mengatakan, surat pemanggilan kepada para pemilik usaha hiburan malam telah dilayangkan Kamis (23/7).
Pemanggilan dilakukan untuk memastikan legalitas operasional setiap tempat hiburan yang menjadi sasaran razia.
Bila terbukti belum mengantongi izin, kata Nur Ahmad, tempat usaha mereka tidak diperkenankan beroperasi hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
“Kami akan memastikan izin operasional tempat hiburan tersebut. Jika belum memiliki izin, maka tidak boleh beroperasi sampai seluruh perizinannya lengkap sesuai peraturan," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Miras dari Tempat Hiburan di Mayangan
Sebelumnya, Satpol PP Kota Probolinggo menggelar operasi pekat di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam tanpa izin.
Razia menyasar beberapa titik. Di antaranya, di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Triwung Kidul; Jalan Raya Bromo, Jalan Lingkar Utara (JLU) Kelurahan Mangunharjo; serta di kawasan dekat Taman Maramis.
Hasilnya, petugas mengamankan 11 pemandu lagu dari sejumlah lokasi. Tiga orang diamankan dari tempat hiburan di Kelurahan Triwung Kidul, enam orang dari kawasan Jalan Raya Bromo, dan dua orang dari Jalan Lingkar Utara.
Dari lokasi dekat Taman Maramis, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun pemandu lagu.
“Selain mengamankan dua pemandu lagu di kawasan JLU, kami juga menyita empat botol minuman keras yang ditemukan di lokasi tersebut,” kata Nur Ahmad.
Seluruh pemandu lagu yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo untuk didata dan diberikan pembinaan.
Berdasarkan hasil pendataan, mereka berasal dari berbagai daerah. Di antaranya, dari Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, hingga Kota Malang.
Seluruh pemandu lagu juga menjalani tes narkoba dan tes HIV.
“Hasil pemeriksaan masih kami tunggu dari Dinas Kesehatan. Ke depan, operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidental. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi," ujarnya. (gus/rud)
Editor : Muhammad Fahmi