Banggar Minta Rencana Hibah untuk KAHMI dan Aisyiyah Kota Probolinggo 2027 Dihapus, Ini Alasannya

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 23:21 WIB
Sibro Malisi (berbicara dengan mic) saat rapat Banggar, Selasa malam (21/7). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
Sibro Malisi (berbicara dengan mic) saat rapat Banggar, Selasa malam (21/7). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

 

MAYANGAN, Radar Bromo-Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo juga menyoroti rencana anggaran hibah yang akan diberikan pada dua organisasi, tahun 2027. Yaitu, hibah untuk KAHMI dan Aisyiyah. Banggar minta, rencana itu dihapus.

Alasannya, pemberian anggaran hibah pada dua organisasi itu rawan menjadi temuan atau catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab, hal serupa pernah terjadi sebelumnya.

Anggota Banggar Sibro Malisi yang menyoroti hal itu. Ia menegaskan, ada rencana pemberian anggaran hibah yang perlu dievaluasi dan ditiadakan dalam dokumen KUA PPAS 2027.

Yaitu, hibah anggaran pada KAHMI Rp 100 juta dan pada Aisyiyah Rp 15 juta.

”Pemberian hibah ini bisa rawan menjadi catatan atau temuan BPK saat audit nanti. Karena itu, kami minta dihapus saja atau dialihkan dalam bentuk kegiatan,” terang Sibro, Selasa (21/7) malam.

Usulan penghapusan itu, menurutnya, mengacu pada LHP BPK tahun 2023, saat Wali Kota Probolinggo dijabat Hadi Zainal Abidin.

Saat itu, ada temuan atau catatan LHP BPK yang menyebutkan, pemberian hibah dilarang karena ada unsur kepentingan.

Baca Juga: Halal Bihalal KAHMI Jatim di Probolinggo Jadi Momen Perkuat Konektivitas Alumni untuk Ikut Berkonstribusi Membangun Daerah

Pada 2023, menurut Sibro, Wali Kota Hadi masuk dalam struktur kepengurusan PCNU. Dan BPK memberikan catatan soal hibah pada PCNU tersebut.

”Sama halnya dengan rencana hibah untuk KAHMI, di mana Wali Kota dr. Aminuddin menjabat sebagai dewan pembina KAHMI. Sehingga kami minta untuk dikaji ulang atau dialihkan ke kegiatan Kesbangpol bersama KAHMI,” tegasnya.

Sedangkan usulan menghapus bantuan anggaran hibah untuk Aisyiyah pertimbangannya berbeda.

Menurut Sibro, anggaran hibah aturannya tidak boleh diberikan pada organisasi yang sama secara terus menerus.

“Aisyiyah ini banom organisasi dari Muhammadiyah dan merupakan satu kesatuan. Pada 2026, Muhammadiyah sudah mendapat hibah. Lalu 2027, giliran Aisyah yang akan diberikan hibah. Kebijakan ini tentu akan menjadi catatan dan temuan nantinya,” jelas Sibro.

Pertimbangan lain, karena bantuan anggaran hibah untuk Aisyiyah bisa memicu kecemburuan organisasi lain.

Sebab, banom NU sempat mengajukan hibah dan tidak disetujui. Alasannya, sudah menjadi satu kesatuan dengan NU.

Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan mengatakan, hibah pada kedua organisasi tersebut akan dikaji dan dievaluasi ulang.

Sekda pun meminta pada Kantor Kesbangpol untuk lebih cermat, teliti, dan selektif dalam menentukan pemberian anggaran hibah.

”Saran dan masukan Banggar akan jadi evaluasi penyusunan anggaran, khususnya rencana pemberian anggaran hibah ini,” katanya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
aisyiyah Kota Probolinggo kahmi Banggar Hibah