Wali Kota Probolinggo: Menjaga Kota Layak Anak Tak Cukup Hanya Teori

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 07:26 WIB
BIMTEK: Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Penyelenggaraan Layanan bagi Anak, Senin (21/7). (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)
BIMTEK: Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Penyelenggaraan Layanan bagi Anak, Senin (21/7). (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)

KANIGARAN, Radar Bromo- Pemkot Probolinggo berupaya mempertahankan diri menjadi Kota Layak Anak Kategori utama. Salah satunya dengan berupaya melibatkan semua pihak memberikan perlindungan sesuai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, Kota Probolinggo berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, kategori tertinggi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. Menurutnya, capaian ini harus terus dijaga melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Untuk menjaga sebagai Kota Layak Anak kategori Utama, jangan berhenti pada teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan kepada anak. Kota Probolinggo harus terus menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak serta mampu mencetak generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan anak merupakan investasi terbesar dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Hak anak harus dipenuhi sejak dalam kandungan hingga memasuki usia dewasa.

Pihaknya telah menjalankan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak anak. Mulai dari pengawasan kesehatan ibu hamil, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi, wajib belajar, hingga program pencegahan perkawinan anak.

Pihaknya juga berupaya menghapus anak putus sekolah melalui Program Paket A, B, dan C, dan pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu. Semua itu, diarahkan agar setiap anak di Kota Probolinggo memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, sehat, dan berkembang secara optimal.

“Perlindungan anak tidak hanya bicara ketika anak sudah lahir. Pemerintah hadir sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu, pemeriksaan rutin, hingga memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Semua ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak anak," katanya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas seluruh penyelenggara layanan anak. Agar mereka mampu memberikan perlindungan sesuai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.

“Kami ingin kapasitas lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, meningkatnya pemahaman peserta terhadap implementasi Konvensi Hak Anak. Serta, tersusunnya komitmen dan rencana tindak lanjut di setiap lembaga sebagai aksi nyata dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Probolinggo," harapnya. (mas/rud)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Kategori utama pemkot kota layak anak probolinggo