KANIGARAN, Radar Bromo - Anggaran beasiswa kuliah Rp 1 miliar yang dialokasikan melalui APBD Pemkot Probolinggo 2026, terancam tidak terserap. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melarang anggaran beasiswa kuliah tersebut melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Selain itu, sejauh ini petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) atau peraturan wali kota (perwali) pemberian beasiswa ini belum juga terbentuk. Hal itu menjadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan, untuk program beasiswa kuliah yang telah dianggarkan melalui Disdikbud sebesar Rp 1 miliar, harus segera dipastikan perwalinya. Sebab, tahun depan anggaran program tersebut dialokasikan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bukan Disdikbud lagi.
“Jika memang ada larangan anggaran beasiswa kuliah itu melekat pada Disdikbud, berarti alokasi Rp 1 miliar yang sudah dialokasikan Disdikbud terancam tidak terserap atau tidak terealisasi program beasiswa kuliah itu,” katanya, Senin (20/7).
Menurutnya, draf perwali yang telah disusun dan sekarang proses harmonisasi di Pemprov Jawa Timur, menyebutkan pelaksanaannya di Disdikbud. Jika memang program ini harus di Bagian Kesra, seharusnya draf perwalinya tidak perlu menyebutkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia juga meminta dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, segera dilakukan pergeseran anggaran Rp 1 miliar dari Disdikbud ke Bagian Kesra. Dengan harapan penyerapan atau realiasi kegiatannya melalui Bagian Kesra.
“Jika ingin program beasiswa kuliah ini terealisasi, seharusnya perwali berbunyi tidak menyebutkan satuan perangkat daerah. Kemudian, dalam Perubahan APBD 2026, anggaran Rp 1 miliar itu digeser ke Bagian Kesra,” ujarnya.
Seketaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan mengatakan, dari hasil konsultasi dengan Kemendagri, anggaran program beasiswa kuliah ini diminta tidak dialokasikan melalui Disdikbud. Sebab, Disdikbud hanya menangani pendidikan sampai SMP, sehingga kegiatan beasiswa kuliah lebih tepat dialokasikan melalui Bagian Kesra.
“Tahun 2027, sudah direncanakan alokasi anggaran pada Bagian Kesra. Untuk tahun 2026, masih proses harmonisasi Perwali-nya. Nantinya, bisa digeser ke Bagian Kesra melalui Perubahan APBD,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga