MAYANGAN, Radar Bromo-Seorang pekerja perbaikan kapal di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo, meninggal setelah diduga keracunan gas. Sementara itu, delapan rekannya lemas dan dilarikan ke rumah sakti Jumat (17/7).
Korban meninggal yaitu Moch. Sulhan, 40, warga Kelurahan/ Kecamatan Mayangan, kota setempat.
Sedangkan delapan korban lain adalah MHK, 23 dan LH, 52, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan. Lalu HPI, 36, warga Ketapang, Kecamatan Pilang; MR, 46, warga Sumberwetan, Kecamatan Kedopok.
Selanjutnya; BL, 31; AR, 23; dan KT, 58, warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dan NH, 32, warga Semendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Hariyono menyampaikan, Sembilan orang itu diduga keracunan gas saat memperbaiki KM Nelayan Bahari. Menurutnya, Kamis (16/7) atau sehari sebelumnya KM Nelayan Bahari masuk pengedokan.
Kapal itu mengalami kerusakan di bagian palka atau tempat penyimpanan ikan. Sehingga, dilakukan perbaikan di area PPP Mayangan.
“Saat perbaikan di hari pertama itu dilakukan pengelasan. Namun karena sempat ada kendala pada aki, pengelasan dihentikan hari itu. Baru tadi pagi (kemarin, Red) pengelasan dilanjutkan,” tuturnya.
Diduga, sembilan pekerja tak mengetahui bahwa ruangan tersebut dipenuhi gas beracun dari aktivitas pengelasan sehari sebelumnya.
Dan begitu masuk ke palka, mereka menghirup gas beracun itu. Para pekerja itu langsung sesak napas dan lemas. Bahkan, satu orang meninggal.
“Kejadian ini lantas dilaporkan awak kapal ke pihak sekuriti pelabuhan dan diteruskan ke pihak kami,” tuturnya.
Petugas pun langsung datang dan mengevakuasi semua korban. Korban meninggal dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Mohamad Saleh. Delapan korban yang lemas dilarikan ke IGD RSUD dr Mohammad Saleh dan satu orang ke RS Wonolangan.
“Sementara ini kami belum bisa meminta keterangan secara detail pada para korban, karena masih dalam penanganan medis. Namun dugaan awal mereka keracunan gas. Nantinya akan kami informasikan,” kata Humas Polres Probolinggo Iptu Zainullah. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi