Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dok.... Sembilan Anak dari Tiga LKSA di Kota Probolinggo Akhirnya Memiliki Wali Sah, Hak Keperdataan Lebih Terjamin

Arif Mashudi • Jumat, 17 Juli 2026 | 14:32 WIB
Suasana sidang penetapan wali anak yang sah di PA Kota Probolinggo.
Suasana sidang penetapan wali anak yang sah di PA Kota Probolinggo.

 

KANIGARAN, Radar Bromo-Sembilan anak di Kota Probolinggo kini bisa sedikit tenang. Mereka yang masih di bawah umur dan tersebar di tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di kota mangga itu, kini telah mendapatkan kepastian hukum terkait perwalian mereka.

Hal ini dipastikan setelah Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo mengeluarkan penetapan perwalian resmi, dalam sidang yang rampung digelar pada Kamis (16/7) lalu.

Sembilan anak tersebut berasal dari LKSA Sejahtera Al-Ummah, LKSA Muhammadiyah Putra, dan LKSA Muhammadiyah Putri.

Proses persidangan sendiri telah berlangsung secara marathon sejak Senin (13/7) hingga Rabu (15/7).

Berkas permohonan itu sendiri diajukan dan dinyatakan memenuhi syarat sejak 29 Juni 2026 lalu.

Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo, dan Pemerintah Kota Probolinggo.

Alhamdulillah, melalui program inovasi Bidang Datun bernama Perwalian dan Itsbat Nikah, sembilan anak dibawah umur akhirnya memiliki wali sah,” kata Kasi Datun Kejari Kota Probolinggo, Nugroho Tanjung.

Baca Juga: Sosok Achmad Fausi, Ketua PA Kota Probolinggo dan Literasi: Menjaga Nalar lewat kata, Menjaga Peradaban lewat Tulisan

Ia menegaskan, pihaknya membuktikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum inklusif bagi anak-anak rentan. Seperti anak yatim piatu, anak telantar, dan anak penyandang disabilitas.

Dengan adanya penetapan perwalian yang sah ini, hak-hak keperdataan anak di masa depan akan jauh lebih terjamin.

Secara hukum, keputusan ini membuka jalan bagi sembilan anak tersebut untuk mendapatkan kepastian identitas hukum seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, menjamin hak pendidikan serta fasilitas kesehatan dari pemerintah, hingga melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan,” terangnya.

Nugroho berharap, para wali sah yang telah ditunjuk secara resmi oleh hukum dapat memegang teguh amanah yang diberikan.

Mereka diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, mulai dari pendidikan hingga kesehatan demi menjamin masa depan mereka.

Negara menegaskan akan terus hadir untuk memastikan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa tetap terlindungi.

Anak merupakan amanah sekaligus karunia terindah dari tuhan yang maha esa. Di pundak merekalah masa depan bangsa dan negara ini diletakkan. Jadi mereka yang menjadi wali sah, harus menjaga tanggung jawab itu,” jelasnya. (mas/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
sidang isbat pa kota probolinggo wali anak