MAYANGAN, Radar Bromo- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo belum aman dari masuknya barang-barang terlarang. Meski penjagaan begitu ketat, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang. Terutama di blok hunian warga binaan.
Temuan itu terungkap dalam razia kamar hunian warga binaan, Rabu (15/7). Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo Reky Arif Rahman mengatakan, razia difokuskan di Blok C6, sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Petugas kami bagi. Ada yang memeriksa ruangan kamar hunian dan ada pula yang memeriksa badan, serta menjaga para napi saat berada di luar kamar hunian,” ujarnya.
Menurutnya, razia merupakan kegiatan rutin dan dilaksanakan secara berkala. Sasarannya kamar hunian yang dipilih secara acak. Tujuannya, untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang sekaligus menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif.
Petugas memeriksa seluruh sudut kamar, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga barang-barang milik warga binaan.
Pemeriksaan badan terhadap warga binaan juga dilakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Di antaranya, ada pisau cukur, botol kaca, dan korek gas. “Seluruh barang ini kami data dan kami sita,” tutur Reky.
Ia menegaskan, razia akan terus dilakukan rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman.
“Kami memastikan Lapas ini tertib serta bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya. (gus/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni