Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Diduga Hendak Balap Liar, Enam Remaja Diamankan Polres Pasuruan Kota

Fuad Alyzen • Selasa, 14 Juli 2026 | 05:22 WIB
DIAMANKAN: Sejumlah remaja diamankan setelah diduga hendak balapan liar di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kota Pasuruan. (POLRES PASURUAN KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)
DIAMANKAN: Sejumlah remaja diamankan setelah diduga hendak balapan liar di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kota Pasuruan. (POLRES PASURUAN KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)

PASURUAN, Radar Bromo- Sejumlah remaja diamankan Anggota Polres Pasuruan Kota. Mereka diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kota Pasuruan, Sabtu (11/7) dini hari.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam orang remaja dan empat unit sepeda motor. Pengamanan berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110. Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan menggelar balap liar.

Informasi tersebut langsung diteruskan ke Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti. Petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan patroli serta penyisiran di titik yang dilaporkan.

Sesampai di lokasi, polisi mendapati sejumlah remaja diduga hendak balapan. Menyadari kedatangan aparat penegak hukum, sejumlah remaja berusaha kabur. Enam orang berhasil diamankan bersama empat sepeda motor yang diduga digunakan dalam adu cepat.

Mereka yang diamankan ada dua warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Masing-masing berinisial TM, 18 dan AM, 21. Empat orang lainnya warga Kota Pasuruan. Yakni, warga Kecamatan Panggungrejo berinisial FJR, 16 dan AB, 17. Serta, dua remaja warga Kecamatan Gadingrejo, masing-masing berinisial FM, 16 dan DN, 17.

Seluruhnya dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keenam remaja ini juga dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Sementara itu, empat sepeda motor yang diamankan ditindak melalui mekanisme tilang oleh Unit Patroli Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Begitu laporan masuk, personel langsung bergerak ke lokasi. Respons cepat diperlukan agar aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan dapat segera dihentikan," ujar Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK.

Menurutnya, balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan banyak orang. Karena itu, patroli pada jam dan lokasi yang rawan akan terus ditingkatkan.

“Kendaraan yang digunakan tetap kami tindak melalui mekanisme tilang sesuai aturan yang berlaku," katanya. (zen/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pasuruan #remaja #balap liar #polres