KANIGARAN, Radar Bromo- Bantuan politik (banpol) Kota Probolinggo tahun ini menelan anggaran sekitar Rp 863.637.306. Rabu (87/7), Pemkot Probolinggo mencairkan bantuan ini untuk tujuh partai politik (parpol). Terbesar diberikan kepada Partai Golkar dengan nilai Rp 190.238.128 dan terendah PPP sebesar Rp 69.389.431.
Ketujuh parpol penerima bantuan ini adalah Golkar, PKB, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, dan PPP. Semuanya merupakan pemilik kursi di DPRD Kota Probolinggo. Perwakilan ketujuh parpol itu menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan di kantor Bakesbangpol Kota Probolinggo.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Probolinggo Aries Rachmanto mengatakan, banpol ini merupakan bentuk dukungan dana dari APBD Kota Probolinggo bagi partai politik. Tujuannya, untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2026 sesuai peraturan perundang-undangan.
Ada mekanisme pencairan yang harus dilalui. Mulai dari pengumpulan laporan pertanggungjawaban satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga proses verifikasi oleh tim Banpol.
“Banpol dicairkan setelah diverifikasi oleh tim dan selanjutnya penandatangan BAST Banpol,” jelas Aries.
Anggaran ratusan juta itu dialokasikan kepada tujuh parpol dengan besaran bervariasi. Partai Golkar menerima Rp 190.238.128 dan PKB mendapatkan Rp 180.248.904. PDIP menerima Rp 130.210.519 dan Partai Nasdem sebesar Rp 122.921.584. Kemudian, Partai Gerindra dengan nominal Rp 98.010.034. Ada juga PKS dan PPP, masing-masing menerima Rp 72.618.706 dan Rp 69.389.431.
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan mengatakan, bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas. Pihaknya mengingatkan setiap parpol untuk mematuhi aturan penggunaannya.
Menurutnya, sesuai aturan dan ketentuan, pengguanan banpol porsi terbesar harus diperuntukkan untuk mengedukasi warga.
“Paling sedikit 60 persen dari bantuan yang diterima harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, baik bagi masyarakat maupun kader partai,” jelasnya.
Budiono menegaskan, bantuan keuangan ini bukan sekadar bentuk dukungan anggaran. Tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat kelembagaan partai politik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga penerima banpol harus memperhatikan pertanggung jawaban penggunaannya.
“Kami cairkan banpol bagi parpol yang sudah melengkapi pertanggungjawaban dan syarat lainnya,” ujarnya. (mas/rud)
7 PARPOL PEROLEH BANPOL
· Partai Golkar Rp 190.238.128
· PKB Rp 180.248.904
· PDIP Rp 130.210.519
· Partai Nasdem Rp 122.921.584
· Partai Gerindra Rp 98.010.034
· PKS Rp 72.618.706
· PPP Rp 69.389.431
Editor : Fahreza Nuraga