
PEMERINTAH Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sepanjang 2026, berbagai program pembangunan fisik diprioritaskan, mulai dari penguatan infrastruktur penunjang pertanian hingga pembangunan sarana ekonomi desa.
Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Sak-sak, menjadi salah satu program yang menjadi prioritas Pemerintah Desa Sepuh Gembol. TPT sepanjang 186 meter dengan tinggi 1,25 meter ini dibangun untuk memperkuat tebing di sepanjang jalan desa yang berbatasan dengan lahan pertanian warga.
Bendahara Desa Sepuh Gembol Mulyadi mengatakan, TPT dibangun sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor saat musim hujan. Selama ini, material longsoran kerap menutupi sebagian badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
“Bila longsor, material tanah turun ke jalan desa. Memang tidak sampai menutup akses, tetapi cukup menghambat lalu lintas dan membuat jalan menjadi licin. Karena itu, pembangunan TPT kami prioritaskan tahun ini," ujarnya.
Keberadaan TPT diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain menjadi akses utama menuju permukiman warga dan lahan pertanian, ruas jalan ini juga menjadi jalur alternatif menuju Desa Pohsangit Ngisor.
Di sisi lain, pemerintah desa juga mendukung penuh program nasional melalui pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Dusun Krajan I. Saat ini progres pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen.
Gedung koperasi dibangun di atas tanah kas desa yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. Kehadiran koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat rantai distribusi hasil pertanian dan produk unggulan desa.
“Mayoritas masyarakat kami bekerja sebagai petani padi, jagung, cabai, dan tembakau. Nantinya hasil panen mereka dapat dipasarkan melalui koperasi. Selain itu, koperasi juga menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau," jelas Mulyadi.
Tak hanya sektor pertanian, Desa Sepuh Gembol juga memiliki sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus berkembang. Produk unggulan seperti telur asin, kecap, serta petis ikan yang diproduksi masyarakat Dusun Sak-sak selama ini telah dipasarkan di lingkungan sekitar hingga wilayah Kabupaten Probolinggo. (gus/rud/*)
Tingkatkan Kesehatan-Kepastian Hukum Warga
PEMERINTAH Desa Sepuh Gembol tak hanya fokus membangun infrastruktur. Namun juga terus berusaha memperkuat pelayanan sosial masyarakat. Berbagai program pemberdayaan, kesehatan, hingga perlindungan hukum atas kepemilikan tanah dijalankan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Pada 2026, pemerintah desa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Ada lima keluarga yang mendapatkannya. Terdiri atas warga lanjut usia, janda, serta warga penyandang disabilitas.
Selain BLT-DD, 865 warga menerima bantuan pangan dari pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat. “Bantuan ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat sehingga kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi," kata Bendahara Desa Sepuh Gembol Mulyadi.
Di bidang kesehatan, pemerintah desa bersama kader kesehatan rutin menggelar pelayanan Posyandu di setiap dusun. Tidak hanya menyasar balita tetapi juga remaja, orang dewasa, hingga warga lanjut usia. Melalui Posyandu, pemerintah desa berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mencegah berbagai persoalan, seperti stunting dan risiko pernikahan usia dini.
Bagi warga lanjut usia, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala. Meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, hingga asam urat. langkah ini sebagai bagian dari deteksi dini terhadap berbagai penyakit tidak menular.
“Pelayanan kesehatan rutin menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah desa agar masyarakat tetap sehat dan produktif," ungkapnya.
Di bidang administrasi pertanahan, pemerintah desa juga mendorong masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun ini, 318 bidang tanah diajukan untuk mengikuti program tersebut. Selama ini sebagian besar kepemilikan tanah warga masih menggunakan dokumen berupa akta, pipil, maupun Letter C.
Melalui PTSL, masyarakat diharapkan segera memperoleh sertifikat hak milik yang memiliki kekuatan hukum sehingga memberikan rasa aman sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
“Dengan sertifikat resmi, kepemilikan tanah masyarakat memiliki kepastian hukum. Ini menjadi salah satu upaya kami memberikan perlindungan kepada warga sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di desa," jelas Mulyadi. (gus/rud/*)
Editor : Fahreza Nuraga