KANIGARAN, Radar Bromo- Kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan seorang perempuan berinisial NH, 33, dipastikan berlanjut. Penyidik Polres Probolonggo Kota, juga akan segera memanggil terlapor yang merupakan suami pelapor untuk dimintai keterangan.
NH, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, melaporkan suaminya yang berinisial AKA, 33, ke Polres Probolinggo Kota, Sabtu (20/6) lalu. Ia mengaku menjadi korban kekerasan sang suami. Dipukul dan ditendang hingga mengakibatkan luka di bagian mulut.
Kepada Jawa Pos Radar Bromo, NH mengatakan, dugaan penganiayaan itu berawal dari perselisihan yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Konflik dipicu perbedaan pendapat terkait rencana suaminya mengantar sang adik pindah ke luar kota, ketika anak mereka sedang sakit hingga harus mendapatkan penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD).
Di sisi lain, NH mengaku telah merencanakan mengajak anak-anaknya berlibur. Ia menilai waktu keberangkatan suaminya kurang tepat, karena anak mereka saat itu butuh kehadiran seorang ayah.
“Anak kami sedang sakit, bahkan sempat dirujuk ke UGD. Saya juga ingin mengajak anak-anak jalan-jalan. Tapi, tiba-tiba suami menyampaikan akan mengantar adiknya pindahan ke luar kota," ujarnya.
Perselisihan itu berlanjut hingga Sabtu (20/6). Saat itu, suaminya datang ke rumah dan langsung melakukan kekerasan fisik.
“Saya dipukul dua kali di bagian kepala dan ditendang hingga mengenai mulut. Mulut saya sampai berdarah," ungkapnya.
Ketakutan, NH kabur keluar rumah untuk meminta pertolongan. Ia kemudian menghentikan seorang pengemudi ojek dan meminta diantar ke Mapolres Probolinggo Kota, guna melaporkan kejadian yang dialaminya.
Setelah membuat laporan polisi, NH juga menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Saya diminta melakukan visum dan malam itu juga langsung saya lakukan," katanya.
Terpisah, Kasat PPA/PPO Polres Probolinggo Kota AKP Rini Ifo Nila Krisna memastikan telah menerima laporan dari NH. Kini perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam waktu dekat perkembangan penanganannya akan kami sampaikan melalui SP2HP,” ujarnya. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga