SUKAPURA, Radar Bromo–Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperkuat tata kelola wisata di wilayahnya untuk menyinergikan layanan jip wisata. Pengelolaannya akan dilakukan secara digital untuk empat pintu masuk.
Untuk mewujudkan hal itu, BB TNBTS melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (23/6) dengan dua pihak. Yaitu, PT Bahana Rekayasa Mobility dan Paguyuban Jip TNBTS.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugara mengatakan, kerja sama itu merupakan tindak lanjut kolaborasi antara pengelola kawasan konservasi, sektor swasta, dan masyarakat lokal.
Tujuannya, mendukung pengelolaan wisata alam yang sejalan dengan prinsip konservasi.
Menurutnya, perjanjian kerja sama tersebut menjadi bagian dari rencana transformasi layanan pengunjung melalui pengembangan sistem layanan berbasis digital. Di antaranya, sistem pembayaran nontunai serta peningkatan kapasitas pelaku jasa transportasi jip.
Dia menilai, digitalisasi layanan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan wisata. Sekaligus mempermudah wisatawan dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia.
“Melalui kerja sama ini, para pihak akan bersinergi dalam mendukung pengelolaan pengunjung yang lebih efektif melalui pengembangan layanan berbasis digital, penguatan tata kelola jasa transportasi wisata, serta peningkatan kapasitas pelaku wisata lokal,” katanya.
Keterlibatan Paguyuban Jip TNBTS dalam kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat peran masyarakat lokal sebagai pelaku utama wisata alam di kawasan Bromo.
“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan sekaligus mendukung pengelolaan kawasan yang lebih ramah lingkungan,” pungkasnya.
Humas BB TNBTS Endrip Wahyutama Pranata menambahkan, penguatan tata kelola wisata itu sekaligus sebagai upaya mendukung Pemprov Jawa Timur yang tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang standardisasi kendaraan jip wisata di kawasan TNBTS.
Regulasi ini disiapkan untuk memastikan semua kendaraan wisata memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan bagi wisatawan.
“BB TNBTS pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan wisata. Kami siap bersinergi dan berkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan apabila nantinya diperlukan dalam implementasi kebijakan tersebut,” ujar Endrip.
Tokoh Adat Tengger Supoyo mengatakan, jip yang bisa masuk ke dalam sistem tersebut nantinya harus memenuhi standar. Standar itulah yang kini tengah dirumuskan dalam Pergub Jatim.
“Salah satunya, jip harus lulus uji laik kendaraan. Ini untuk menjaga keselamatan sopir jip dan wisatawan,” katanya. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi