KANIGARAN, Radar Bromo- Keuangan daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, tidak seluruhnya terserap. Ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sekitar Rp 19 miliar.
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 menurun dibanding target. Hanya terealisasi Rp 989.407.345.211,21. Sedangkan, pendapatan daerah tahun 2025 teralisasi Rp 1.008.550.554.354,92, sehingga surplus sekitar Rp 19 miliar yang menjadi silpa 2026.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/6). Agendanya, Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap Pembahasan Raperda Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo 2025.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, total pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 diproyeksikan Rp 989.127.114.422 dan terealisasi Rp 1.008.550.554.354,92 atau 101,96 persen. Sementara, belanja daerah dialokasikan Rp 1.078.091.250.144 dan terealisasi Rp 989.407.345.211,21 atau 91,77 persen.
Sedangkan, total pembiayaan daerah dianggarkan Rp 88.964.135.722 dan terealisasi Rp 88.964.135.721,91 atau 99,99 persen.
“Alhamduilllah, APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2025 semula dianggarkan mengalami defisit sebesar Rp 88 miliar, ternyata terealisasi surplus Rp 19 miliar,” katanya.
Aminuddin mengaku optimistis terhadap kelancaran pembahasan lanjutan di DPRD. Menurutnya, capaian pemkot dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan predikat memuaskan, menjadi modal penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Ia berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat segera diselesaikan. Agar pemkot dapat lebih fokus pada agenda pembangunan dan target-target kinerja berikutnya.
“Secara prinsip tidak ada persoalan teknis yang bertentangan dengan ketentuan yang diminta BPK. Mudah-mudahan dengan kondisi ini, pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar karena secara substansi tidak ada perubahan prinsip baik dalam perda maupun perwali secara keseluruhan,” kata Aminuddin.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian pemkot dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan meraih opini WTP dengan predikat memuaskan.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
“Namun DPRD tidak hanya berpedoman pada capaian tersebut ataupun aspek normatif sesuai peraturan perundang-undangan, melainkan juga perlu melihat realita keuangan daerah Tahun 2025 serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tegasnya. (mas/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni