KANIGARAN, Radar Bromo -Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat SMA-SMK di Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan. Itu setelah seorang atlet prestasi Porprov Jatim, Najwa Putri Ayu Pranita, tidak diterima SPMB melalui jalur prestasi nonakademik karena perbedaan penulisan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Selasa sore (23/6), Najwa mendatangi kantor DPRD Kota Probolinggo bersama keluarga dan Ketua KONI Kota Probolinggo untuk mengadukan persoalan tersebut.
Mereka diterima Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani, Ketua Komisi I Isah Junaidah, serta sejumlah anggota dewan.
Najwa mengungkapkan, dirinya mendaftar ke SMAN 4 Kota Probolinggo melalui jalur prestasi nonakademik. Namun saat pengumuman kelulusan, ia dinyatakan tidak lolos.
Ia kemudian mengetahui, nilai TKA Matematika yang tercetak dalam akun pendaftaran SPMB jauh lebih rendah dibanding nilai TKA yang tercantum dalam sertifikat asli miliknya.
Dalam sertifikat asli, tercantum nilai TKA Matematika 50. Namun dalam akun pendaftaran SPMB, nilai TKA Matematika hanya tertulis 20. Sehingga membuat nilai rata-ratanya turun di kisaran 73.
“Saya meraih dua medali perunggu cabor dayung perorangan pada Porprov Jatim. Tapi, saya tidak diterima karena perbedaan nilai TKA pada sertifikat asli dengan nilai TKA pada akun pendaftaran SPMB,” kata Najwa.
Pihak keluarga sebelumnya juga melakukan klarifikasi ke SMAN 4 Kota Probolinggo. Namun pihak sekolah menyampaikan bahwa data yang muncul adalah hasil sistem.
Klarifikasi juga dilakukan ke Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Probolinggo. Namun keluarga memperoleh jawaban serupa.
“Padahal, dalam web SPMB disebutkan jika terjadi perbedaan nilai, maka mengadu pada Dinas Cabang Pendidikan,” terangnya.
Anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, Najwa merupakan satu-satunya peserta dengan prestasi nonakademik dari Porprov Jatim. Namun justru tidak diterima melalui jalur prestasi.
Ia juga menyoroti ketentuan pemeringkatan prestasi nonakademik di Jawa Timur. Menurutnya, prestasi nonakademik yang diakui Pemprov Jatim hanya ada 9 kejuaraan. Salah satunya, Porprov Jatim yang posisinya berada di nomor 5.
”Tidak ada atlet prestasi dalam kejuaraan posisi nomor 1 sampai 4. Seharusnya, posisi atlet prestasi Porprov tertinggi. Ini malah tidak diterima,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menegaskan, pihaknya akan memanggil sekolah dan Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Probolinggo.
Tujuannya, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Harusnya ada solusi dari Dinas Cabang Pendidikan terkait kesalahan skor nilai pada akun SPMB. Karena dengan kesalahan skor nilai TKA, tentu merugikan siswa tersebut,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Jawa Pos Radar Bromo belum bisa mengonfirmasi Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Probolinggo Slamet Goestiantoko. Ia belum merespons saat dihubungi. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi