KANIGARAN, Radar Bromo - Operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo sempat dihentikan sementara. Sempat sisa dua SPPG yang dicabut sementara izin beroperasinya. Kini, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mencabut status suspend kedua unit layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Kedua SPPG tersebut yaitu SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Tisnonegaran 2 dan SPPG Kota Probolinggo Kanigaran 6.
Sekda Kota Probolinggo, Budiono Wirawan saat dikonfirmasi mengatakan, soal SPPG terakhir sempat ada 5 SPPG yang di-suspend.
Yaitu SPPG Kota Probolinggo Mayangan Sukabumi 3, SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Tisnonegaran 2, SPPG Kota Probolinggo Kedopok Jrebeng Kulon, SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Kanigaran 3, dan SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Kanigaran 6.
Kemudian, tiga SPPG telah dicabut suspen atau penghentian operasional. Sehingga, sisa dua SPPG yang sempat diberhentikan sementera. Terbaru BGN telah mengeluarkan surat terbaru pekan lalu yang menyebutkan, kedua SPPG tersebut telah dicabut suspen nya. ”Sekarang semua SPPG di Kota Probolinggo beroperasional semua,” katanya.
Sekda menambahkan, SPPG yang sempat diberhentikan operasional sementara, kini telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan hasil verifikasi.
Pencabutan suspend dilakukan setelah tim dari pusat memastikan seluruh temuan yang sebelumnya menjadi alasan penghentian sementara telah ditindaklanjuti oleh pengelola.
“Persoalan IPAL dan lainnya sudah dipenuhi sesuai hasil verifikasi. Kami berharap, semua SPPG untuk memperhatikan lingkungan dengan memastikan IPAL berfungsi dengan baik. Sehingga, SPPG beroperasi tanpa dampak mencemari lingkungan," harapnya. (mas/fun)
Editor : Abdul Wahid