KANIGARAN, Radar Bromo- Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Baru Kota Probolinggo seolah tak jera. Mereka tetap nekat berjualan di trotoar dan badan jalan. Satpol PP Kota Probolinggo pun kembali turun menertibkannya Kamis (18/6) pagi.
Satpol PP menertibkan lima PKL yang buka lapak di Jalan Cut Nyak Dien, di sisi barat Pasar Baru. Mereka dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum sekaligus berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Hari ini (18/6) kami masih menemukan pedagang yang berjualan di trotoar dan ruas jalan sisi barat Pasar Baru, tepatnya di Jalan Cut Nyak Dien,” ujar Kabid Trantibum serta Pengembangan Kapasitas SDM Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya.
Menurutnya, aktivitas mereka melanggar aturan karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat berjualan. Begitu juga yang berjualan di jalan, mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami minta pedagang sayuran masuk ke dalam pasar. Sedangkan, yang menggunakan roda tiga kami arahkan berjualan di tempat lain yang lebih aman dan nyaman,” ujar Angga.
Angga mengakui, bahwa upaya penertiban masih menghadapi tantangan. Sebagian pedagang beralasan kondisi di dalam pasar sepi pembeli sehingga mereka berjualan di trotoar dan pinggir jalan.
“Mereka berdalih di dalam pasar sepi pembeli, sehingga masih sering kucing-kucingan dengan petugas. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala agar ketertiban di kawasan Pasar Baru tetap terjaga,” ujarnya. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga